get app
inews
Aa Text
Read Next : Libur Coblosan Pilkada, Sejumah Tempat Wisata di Banyumas Kasih Diskon 27%

Tempat Pangkas Rambut di Afghanistan Dilarang Terima Cukur Janggut, Taliban: Haram!

Jum'at, 31 Desember 2021 | 13:54 WIB
header img
Tempat-tempat pangkas rambut atau barbershop dilarang Taliban untuk mencukur atau pun memangkas janggut pelanggan yang datang.  (Foto: Thair Khan/VOA)

KABUL,iNews.id - Tempat-tempat pangkas rambut atau barbershop dilarang Taliban untuk mencukur atau pun memangkas janggut pelanggan yang datang.  Mereka mengeklaim tindakan itu haram atau dilarang dalam Islam. 

Mereka mengyebut tindakan itu haram atau dilarang dalam Islam.  Larangan ini muncul dalam dekrit terbaru setelah beberapa hari sebelumnya, penguasa tersebut memberlakukan pembatasan perjalanan terhadap para wanita Afghanistan. 

VOA, dalam laporannya, Jumat (31/12/2021), mengatakan telah menerima salinan dekrit yang dikeluarkan Kementerian Afghanistan untuk Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan minggu ini. 

Seorang pejabat Taliban membagikan dekrit asli dalam bahasa Pashto. Namun, keasliannya belum dikonfirmasi secara publik oleh pimpinan senior. Ketika dihubungi oleh VOA, juru bicara Taliban Zabihullah Mujahid tidak membantah keaslian dekrit tersebut. 

Namun, dia mengatakan masih “mencoba untuk mendapatkan informasi” tentang keputusan tersebut. Dekrit itu diklaim dibuat berdasarkan beberapa ayat dari Alquran dan Hadis Nabi Muhammad. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut