JAKARTA, iNews.id - Daftar bantuan sosial (bansos) 2022 telah ditetapkan Pemerintah dan akan segera dicairkan. Bansos tersebut tetap fokus pada perlindungan sosial akibat dampak Covid-19.
Ada tiga jenis Bansos yang akan dicairkan pemerintah pada tahun ini, yakni Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai (PKH dan BPNT), Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa dan Program Kartu Prakerja.
Ketiga program bansos tersebut, akan disalurkan secara reguler melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Berikut tiga daftar bansos yang akan disalurkan pemerintah mulai 2 Januari 2022, yaitu:
1. Bansos Kemensos (PKH dan BPNT)
Pemerintah akan tetap menyalurkan bansos PKH dan BPNT melalui Kemensos, yang merupakan program perlindungan sosial bagi warga miskin dan rentan.
Menteri Sosial, Tri Rismaharini, mengatakan besaran BPNT yang akan diberikan adalah sebesar Rp200.000 per bulan.
Sedangkan Besaran bantuan PKH diberikan sesuai jumlah anggota keluarga penerima manfaat (KPM), dengan tiga kategori sebagai berikut:
- KPM dengan ibu hamil dan anak usia dini mendapatkan Rp3 juta.
- KPM yang mempunyai anak di bangku SD mendapat bantuan sebesar Rp900.000, SMP Rp1,5 juta, dan SMA Rp2 juta.
- KPM yang memiliki anggota disabilitas atau lansia dapat insentif Rp2,4 juta.
Editor : Arbi Anugrah