get app
inews
Aa Read Next : Klaster Tarawih Purbalingga: 31 Jemaah di Dua Masjid Positif Covid-19

Klaster Salat Tarawih Jadi Sorotan, Pengawasan Tempat Ibadah di Pinggiran Banyumas Diperketat

Sabtu, 01 Mei 2021 | 21:14 WIB
header img
Kepala Kantor Kemenag Banyumas, Akhsin Aedi Fanani (tengah) dan staf mengikuti rapat koordinasi melalui zoom meeting. (Foto : Kemenag Banyumas)

PURWOKERTO, iNews.id- Munculnya klaster salat tarawih di Banyumas menjadi sorotan pemerintah pusat. Seluruh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) se-Jawa Tengah melakukan koordinasi melalui zoom meeting bersama Kemenag Pusat, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Ketua Kelompok Kerja (Pokjaluh) masing-masing Kabupaten/ Kota, Sabtu (1/5/2021).

Kepala Kantor Kemenag Banyumas, Akhsin Aedi Fanani melalui Kasi Pembinaan Masyarakat (Bimas) Islam, Afifudin Idrus mengatakan, rapat tersebut dilakukan untuk mengevaluasi pelaksanaan Surat Edaran Nomor 04 Tahun 2021 terkait Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 Hijriah.

"Terutama setelah kejadian munculnya klaster Covid-19 di Banyumas. Ini jadi sorotan, sehingga perlu dievaluasi untuk mengantisipasi hal serupa," katanya.

Dengan adanya klaster salat tarawih di Banyumas, Afifudin mengatakan, bahwa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga mengingatkan kembali agar penerapan protokol kesehatan (prokes) lebih diketatkan masyarakat saat menjalankan salat berjamaah.

Menurut Afifudin, pelaksanaan prokes di masjid dan musala memang masih menjadi pekerjaan rumah (PR). Dari pantauan yang dilakukan Kemenag, hampir sebagian besar selalu ditemukan warga yang tidak mengenakan masker.

"Dari 10 masjid atau musala sedikitnya ada tiga yang tidak menggunakan masker. Terutama untuk wilayah pinggiran Banyumas, lebih banyak," katanya.

Seperti yang terjadi di Kecamatan Somagede dan kalibagor. Berdasarkan informasi ada satu jamaah yang terjangkit Covid-19 dan tetap berangkat salat tarawih. Sedangkan jamaah lainnya ada juga yang tidak mengenakan masker.

"Sehingga usai adanya klaster ini, kami akan lebih ketat melakukan pemantauan untuk wilayah pinggiran. Agar masyarakat bisa lebih sadar akan prokes," ujar Afiifudin.

Ia mengaku, dalam pengawasan penerapan prokes di Bulan Ramadan tahun ini memang lebih longgar ketimbang tahun lalu. Pasalnya, pemerintah saat ini hanya memberikan imbauan tidak sampai melarang adanya salat berjamaah.

"Kami menerjunkan penyuluh untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat maupun takmir masjid melalui berbagai kesempatan," katanya.

Ia juga meminta masyarakat untuk menghindari jabat tangan usai melaksanakan salat berjamaah. Untuk meminimalisir terjadinya penularan Covid-19. Sehingga klaster salat tarawih tidak terulang.

Editor : BayuSasongko

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut