get app
inews
Aa Text
Read Next : Di Hadapan Ratusan Ribu Pendukung, Ini Janji Ganjar Pranowo

Segini Tarif Jastip Tiket Konser Coldplay di Jakarta

Rabu, 10 Mei 2023 | 08:10 WIB
header img
Layanan jastip tiket konser Coldplay telah bermunculan di sosial media. (Foto: IG)

JAKARTA, iNewsPurwokerto.id-Layanan jastip tiket konser Coldplay telah bermunculan di sosial media sejak Selasa (9/5/2023) atau begitu ada kepastian  jadwal konser.

Berdasarkan penelusuran iNewsPurwokerto.id, layanan jastip tiket ini muncul begitu Coldplay mengumumkan akan menggelar konser perdananya pada 15 November 2023 di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta.

Ada sejumlah akun yang menyediakan jastip tiket konser Coldplay. Beberapa akun menerapkan fee sebesar Rp400 ribu untuk jasa pemesanan tiket dan Rp50 ribu untuk uang muka atau semacam uang booking yang tidak termasuk dengan fee jastip.

“Saya masih ragu untuk menggunakan layanan jastip. Nanti, setelah ticket war saja. Kalau tidak dapat, ya sudah melalui jastip, jika masih ada,”jelas Jati (29) salah seorang penggemar Coldplay. 

Apalagi, layanan jastip tersebut tidak dapat memastikan 100% bahwa pihaknya akan mendapatkan tiket.

Sehingga bila gagal, dana yang telah dibayarkan akan dikembalikan namun dengan pengurangan Rp50 ribu di setiap tiketnya sebagai biaya jasa. 

Ada juga akun yang memberikan harga yang berbeda sesuai dengan section atau barisan yang dipesan.

Fee untuk layanan jastip tiket konser Coldplay yang terlihat di Twitter rata-rata dibanderol mulai dari Rp200 ribu hingga Rp400 ribu per tiket. 

Beberapa akun bahkan sudah menutup layanan jastipnya karena permintaan yang tinggi.

Penggemar Coldplay yang ingin memesan tiket konser melalui jastip, harus teliti dalam melakukan transaksi demi menghindari penipuan secara online.

 

 

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut