get app
inews
Aa Read Next : Program Sigopar Dinas PSDA Cilacap Siap Atasi Kerusakan Minor pada Daerah Irigasi

Penumpang KA Bisa Ikuti Vaksinasi Gratis di Stasiun Purwokerto, Begini Syarat dan Caranya

Minggu, 04 Juli 2021 | 12:30 WIB
header img
Daop 5 Purwokerto akan mulai layani vaksinasi gratis pada Senin (5/7/2021).

PURWOKERTO, iNews.id- Pelanggan kereta api (KA) jarak jauh di wilayah Jawa dan Sumatera wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan. Khusus perjalanan KA jarak jauh di Pulau Jawa, pelanggan juga diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama.

Bagi pelanggan dengan kepentingan khusus yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis tetap dapat menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dengan menunjukkan surat keterangan dari dokter spesialis dan disertai surat negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang masih berlaku.

Sedangkan elanggan di bawah 18 tahun tidak diharuskan menunjukkan kartu vaksin. Kemudian untuk pelanggan di bawah 5 tahun tidak diharuskan menujukkan hasil RT-PCR atau rapid tes antigen.

Setiap pelanggan harus dalam kondisi sehat atau tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam, suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, serta memakai masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut.

Adapun untuk pelanggan KA Lokal dan KA Aglomerasi tidak diwajibkan untuk menunjukkan kartu vaksin dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen. Namun akan dilakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen secara acak kepada para pelanggan di stasiun.

“Aturan tersebut mengacu pada SE Kemenhub No 42 Tahun 2021 tentang petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19,” ujar Joko Widagdo, Vice President (VP) Daop 5 Purwokerto.

Joko menjelaskan, persyaratan tersebut baru diberlakukan mulai tanggal 5 Juli oleh Kementerian Perhubungan dalam rangka memberikan kesiapan kepada operator transportasi maupun calon pelanggan.

Untuk membantu melengkapi persyaratan calon pelanggan, KAI juga akan menyediakan layanan vaksinasi Covid-19 gratis di stasiun khusus bagi pelanggan KA Jarak Jauh. Hal ini juga dalam rangka mendukung program vaksinasi covid-19 yang sedang dilaksanakan oleh pemerintah.

“Untuk layanan vaksinasi gratis di wilayah Daop 5 Purwokerto  tahap awal dilaksanakan di Stasiun Purwokerto yang berlokasi di pintu barat. Adapun jam layanan dari pukul 08.00 s.d 14.00 WIB,” jelas Joko.

Adapun persyaratan dan kriteria peserta vaksin di stasiun diantaranya :

a.Berusia 18 tahun keatas

b.Menunjukkan kode booking yang sudah dibayar atau tiket KA antar kota yang berlaku

c.Memiliki KTP (NIK diperlukan untuk pendataan dan sertivikasi vaksin)

d.Datang paling lambat H-1 sebelum waktu keberangkatan KA

e.Bagi ibu hamil bisa mendapatkan vaksin setelah mendapat penjelasan dari petugas kesehatan dan bersedia atas pilihannya untuk di vaksin Covid-19.

“Pada saat proses boarding, petugas akan mengecek seluruh persyaratan pelanggan dengan teliti, cermat, dan tegas untuk memastikan pelanggan yang diizinkan naik kereta api benar-benar telah memenuhi syarat yang ditetapkan,” kata Joko.

Bagi pelanggan yang tidak dapat menunjukkan dokumen persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan, maka tidak diperbolehkan naik KA dan tiket akan dikembalikan 100%.

Sedangkan persyaratan dan ketentuan pembatalan tiket KA keberangkatan tanggal 3 s.d 20 Juli sbb:

a.Untuk KA yang dibatalkan oleh perusahaan :

- Dapat dilakukan di loket dan CC 121 melalui WhatsApp KAI121 di 08111-2111-121

- Paling lambat H+30

- Dikembalikan penuh 100%

b. Bagi calon pelanggan yang tidak memiliki atau tidak dapat menunjukkan surat RT-PCR atau RT-Antigen dengan hasil negatif, reaktif atau positif, tidak menggunakan masker dan suhu diatas 37,3 derajat celcius pada saat proses boarding atau tidak memiliki sertifikat vaksin :

- Dapat dilakukan di loket dan CC 121

- Paling lambat H+7

- Dikembalikan penuh 100%

c. Untuk KA jarak dekat  atau lokal yang dibatalkan oleh perusahaan :

- Paling lambat H+30

- Sebagai lampiran pembatalan dapat menggunakan re-print tiket

Agar tercipta physical distancing, KAI hanya menjual tiket sebanyak 70% dari kapasitas maksimal tempat duduk untuk KA Jarak Jauh dan 50% untuk KA Lokal. Pelanggan juga tetap wajib mematuhi protokol kesehatan serta menerapkan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak baik saat berada di stasiun maupun selama dalam perjalanan.

“Pada masa PPKM Darurat, KAI melakukan penyesuaian jumlah operasional Kereta Api. Hal ini ditujukan untuk mengoptimalkan pembatasan kegiatan masyarakat melalui pengurangan perjalanan Kereta Api di berbagai wilayah,” kata Joko.

Untuk mengetahui KA yang masih beroperasi pada masa PPKM Darurat, pelanggan dapat mengeceknya melalui aplikasi KAI Access, web KAI, dan channel resmi penjualan tiket KAI lainnya.

"Masyarakat yang telah membeli tiket tersebut juga akan dihubungi oleh Contact Center 121 terkait proses pembatalan tiketnya," ujar Joko.

“KAI mendukung penuh semua langkah yang diambil pemerintah dalam rangka menghentikan penyebaran Covid-19 di Indonesia,” tutup Joko dalam keterangannya.

 

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut