Status BLU Disandang, BBPTUHPT Baturraden Genjot Bibit Ternak dan Pakan Berkualitas
BANYUMAS, iNewsPurwokerto.id — Balai Besar Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak (BBPTUHPT) Baturraden, Kabupaten Banyumas, resmi menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (BLU).
Perubahan status tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Republik Indonesia Nomor 299 Tahun 2026 yang ditetapkan di Jakarta pada 25 September 2026.
Dengan menjadi BLU, BBPTUHPT Baturraden mendapatkan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan. Kebijakan ini diharapkan membuat balai lebih cepat menyesuaikan layanan dengan kebutuhan peternak, masyarakat, dan dunia usaha peternakan.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Agung Suganda, menyebut status BLU sebagai bagian dari upaya memperkuat peran BBPTUHPT Baturraden dalam mendukung pengembangan peternakan nasional.
“Penetapan status BLU ini harus menjadi motor penggerak bagi BBPTUHPT Baturraden untuk berkontribusi lebih nyata terhadap swasembada pangan hewani,” kata Agung.
Dia mengatakan, fleksibilitas yang diberikan melalui pola BLU harus dimanfaatkan untuk meningkatkan produktivitas sekaligus memperluas jangkauan pelayanan.
Beberapa di antaranya melalui peningkatan distribusi bibit ternak unggul, penyediaan hijauan pakan berkualitas, serta penguatan kemitraan dengan peternak rakyat dan pelaku industri.
Sekretaris Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Nuryani Zainuddin, mengatakan penerapan BLU bukan semata perubahan sistem administrasi dan keuangan.
Editor: EldeJoyosemito