Penemuan gundukan tanah yang menyerupai makam bermula ketika seorang warga pergi ke ladang mencari burung sekitar pukul 09.30 WIB. Di tengah perjalanan, warga tersebut menemukan gundukan tanah tersebut.
Jarak gundukan tanah tersebut dari makam desa sekitar kurang lebih 1 kilometer. Temuan ini kemudian dilaporkan ke Polsek Alian untuk mengetahui apa sebenarnya yang terjadi.
"Pembongkaran dilakukan untuk memastikan kejadian sebenarnya. Karena lokasinya yang tidak biasa. Apakah itu benar-benar makam, atau jika memang makam, apakah ada kaitannya dengan tindak pidana. Oleh karena itu, perlu dilakukan pembongkaran untuk menjawab pertanyaan yang muncul di kalangan warga," tambahnya.
Meskipun hanya gundukan tanah biasa, AKP Heru menjelaskan bahwa Polres Kebumen sangat mengapresiasi laporan warga. Sebab, laporan sekecil apapun sangat berarti bagi Polres Kebumen dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif.
Editor : EldeJoyosemito