JAKARTA,iNews.id - Vicky Prasetyo diduga gelapkan uang hasil bisnis hingga ratusan juta. Kasus ini dilaporkan antan istri sirinya Vivi Paris.
Pihak Vivi Paris pun kini telah melayangkan gugatan ke Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/146/I/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA 10 Januari 2022.
"Pada 10 Januari 2020 diawali dengan pelaporan saya lakukan terhadap Vicky Prasetyo dan Alhamdulillah laporan kami sudah diterima, tinggal tunggu pemanggilan," ujar Vivi Paris.
Kerugian yang dialami Vivi Paris memang tak sampai miliaran. Namun buatnya, nominal ratusan juta membuatnya
"Ratusan nggak sampai miliaran rupiah, tapi sangat merugikan," ucapnya.
Kuasa hukum Vivi Paris, Faisal, menuturkan, dugaan kasus penipuan ini terjadi sejak 2008. Vicky diduga nilep uang bisnis kelab malam yang direncanakan besama Vivi Paris.
"Awal mula Vicky Prasetyo mengajak klien saya diiming-imingi lah buka suatu usaha kelab Kudeta. Sampai saat ini klien saya nggak tahu ada apa nggak, keuntungannya juga berapa."
"Dirayu lah diiming-imingi, jangankan keuntungan, kelabnya saja kita nggak tahu sampai sekarang," imbuh Faisal.
Sebelumnya Faisal juga menyebut bahwa Vivi Paris telah melayangkan somasi ke Vicky Prasetyo. Namun ia tak menggubris dan menghilang.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta