JAKARTA,iNews.id - Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud yang terkena OTT KPK pada Rabu (12/1/2022) ternyata tuan tanah juga.
"Benar, informasi yang kami peroleh, Rabu (12/1/2022) sore hari tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi oleh salah satu kepala daerah di propinsi Kaltim," ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (13/1/2022).
Dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Abdul Gafur mempunyai tanah dan bangunan di 10 lokasi di Balikpapan dan Jakarta Barat.
Harta tersebut tercatat mencapai Rp36,6 Miliar. Nominal itu terakhir kali didaftarkan politikus Partai Demokrat tersebut pada 22 Februari 2020.
Berikut rincian harta kekayaan Abdul Gafur Mas'ud:
- Tanah dan Bangunan Rp34.195.376.075
1. Tanah dan Bangunan Seluas 356 m2/356 m2 di Kota Balikpapan, hasil sendiri Rp1.424.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 403 m2/403 m2 di Kota Balikpapan, hasil sendiri Rp 1.612.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 180 m2/180 m2 di Kota Balikpapan, hasil sendirI Rp 720.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 116 m2/116 m2 di Kota Balikpapan, hasil sendiri Rp464.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 152 m2/152 m2 di Kota Balikpapan, hasil sendiri Rp608.000.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 577 m2/577 m2 di Kota Balikpapan, hasil sendiri Rp11.667.376.075
7. Tanah dan Bangunan Seluas 240 m2/240 m2 di Kota Balikpapan, hasil sendiri Rp800.000.000
8. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/200 m2 di Kota Balikpapan, hasil sendiri Rp1.600.000.000
9. Tanah dan Bangunan Seluas 538 m2/538 m2 di Kota Jakarta Barat, hasil sendiri Rp15.000.000.000
10. Tanah dan Bangunan Seluas 126 m2/126 m2 di Kota Balikpapan, hasil sendiri Rp300.000.000
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta