SURAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Kemendikbudristek berupaya memfasilitasi dan mempercepat pelayanan bagi masyarakat penghayat kepercayaan untuk mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara dan tanpa diskriminasi. Bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kota Surakarta, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan kolom agama Kepercayaan diserahkan secara simbolis kepada penghayat kepercayaan di Solo Raya dalam acara pembukaan Festival Budaya Spiritual, di Balaikota Surakarta, Senin (17/7) kemarin
Dirjen Kebudayaan, Hilmar Farid mengatakan, akses terhadap pelayanan salah satunya adalah akses terhadap pendidikan. Hal tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 27 Tahun 2016 tentang Layanan Pendidikan Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa pada Peserta Didik Penghayat di Satuan Pendidikan serta Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelestarian Tradisi.
“Dengan pelaksanaan kebijakan ini, kita sedang menegakkan hak-hak (seluruh lapisan masyarakat). Harapannya agar semua komponen bisa berkontribusi memajukan negara kita. Inilah landasan budaya spiritual,” kata Hilmar dalam keterangannya, Selasa (18/7/2023).
Hilmar juga mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Surakarta yang dinilai berhasil menjadi contoh praktik baik dalam mewujudkan toleransi termasuk mengharmonisasikan kehidupan berbangsa dan bernegara bersama para penghayat kepercayaan.
“Surakarta, Jawa Tengah luar biasa sudah membuktikan sebagai ujung tombak toleransi di Indonesia. Semoga capaian baik yang sudah dilakukan bisa menginspirasi daerah lain dalam menjadikan budaya spiritual dari leluhur kita sebagai landasan dan bekal bagi masa depan untuk mawas diri,” terangnya.
Dalam acara Festival Budaya Spiritual yang bertema 'Rembuk Sedulur Sepuh' ini dirancang untuk membangun kesamaan pandangan terhadap perwujudan budaya spiritual yang terdiri atas kesadaran budaya, kesadaran mental, dan kesadaran spiritual. Kegiatan ini sendiri berpusat di Balaikota Surakarta pada tanggal 17-19 Juli 2023.
Surakarta menjadi lokasi Festival Budaya Spiritual karena secara aktif dan massif mempromosikan tradisi dan budaya dengan pendekatan inklusif. Laporan Indeks Kota Toleran 2022 yang dilakukan oleh SETARA Institute juga menunjukkan bahwa Surakarta merupakan salah satu kota yang memiliki tingkat toleransi yang baik.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen menyampaikan apresiasinya karena Festival Budaya Spiritual dapat mengasah jiwa toleransi. “Kami senang dengan banyaknya toleransi dan pemahaman yang terbangun di masyarakat bahwa rasa saling menghormati menjadi tujuan kita,” jelas Gus Yasin, sapaan akrabnya.
Taj Yasin mengatakan jika rasa toleransi merupakan landasan untuk menggalang persatuan, kesatuan, gotong royong dan menjaga keutuhan NKRI.
Featival Budaya Spiritual mengambil momen peringatan Bulan Suro, yakni bulan pertama dalam penanggalan Jawa yang dianggap suci dan dijunjung dalam tradisi Jawa. Bulan ini dianggap sebagai waktu yang tepat untuk melakukan refleksi spiritual, bertukar pikiran, dan memperoleh pemahaman mendalam tentang kehidupan.
Kegiatan ini mengemas praktik baik tradisi perayaan Bulan Suro dan diikuti oleh 500 orang penghayat. Diawali dengan Napak Tilas Spiritual, Umbul Donga, Sarasehan Kebudayaan, Kirab Suro, Ruwatan Sukerto dan Pagelaran Wayang Kulit. Kesemuannya dimeriahkan dengan ekspresi budaya, kesenian tradisional dan tradisi tumpeng, serta pameran budaya oleh penghayat dan produk UMKM lokal.
Editor : Arbi Anugrah