KEBUMEN, iNews.id- Calon penumpang kereta api (KA) jarak jauh wajib menyertakan kartu vaksinasi, meski baru sekali. Untuk memudahkan itu, PT KAI Daop 5 Purwokerto telah membuka gerai gratis vaksinasi untuk melayani calon penumpang KA jarak jauh. Sejak 4 Juli lalu yang telah membuka layanan adalah Stasiun Purwokerto. Dan mulai Kamis (8/7/2021), Daop 5 Purwokerto membuka layanan bagi penumpang KA di wilayah Kebumen.
Vice President (VP) PT KAI Daop 5 Purwokerto Joko Widagdo mengatakan bahwa pihaknya telah menambah pelayanan calon penumpang di Kebumen. “Layanan untuk calon penumpang dengan pemberangkatan Stasiun Kebumen dan Gombong,”kata Joko pada Jumat (9/7/2021).
Namun, layanan tidak dilangsungkan di kedua stasiun. Ada beberapa lokasi yang melaksanakan pelayanan yakni Puskesmas Kutowinangun, Klinik Kartika 0709 Kodim dan Puskesmas Gombong 1.
“Calon pelanggan dapat mendaftar terlebih dahulu sebelum pelaksanaan vaksin. Adapun contact person untuk Puskesmas Kutowinangun di +62 815 7585 4107, Klinik Kartika 0709 Kodim di +62 853 2588 9117 dan Puskesmas Gombong 1 di +62 896 92766991. “Hal ini merupakan wujud sinergi BUMN bersama Kodim 0709/Kebumen dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kebumen,” jelasnya
Syarat untuk menggunakan layanan ini yaitu harus berusia 18 tahun ke atas, menunjukkan kode booking tiket yang sudah dibayar atau tiket KA Jarak Jauh yang berlaku, memiliki KTP, dan datang paling lambat H-1 sebelum jadwal keberangkatan Kereta Api. Khusus bagi ibu hamil bisa mendapatkan vaksin di stasiun setelah mendapat penjelasan dari petugas kesehatan dan bersedia atas pilihannya untuk divaksin Covid-19.
"Rencanakan dengan baik antara waktu vaksinasi dan jadwal keberangkatan Anda, untuk menghindari keterlambatan naik Kereta Api. Kuota yang disediakan di masing-masing stasiun pun terbatas setiap harinya," ujar Joko.
Meski telah mendapat vaksin, Joko tetap mengingatkan kepada seluruh pelanggan untuk terus menerapkan protokol kesehatan dan disiplin 3M memakai masker, mencuci tangan dengan rutin, dan menjaga jarak untuk memaksimalkan penjagaan dari tertularnya virus tersebut.
“Vaksinasi di stasiun ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang tetap harus bepergian di masa ppkm darurat sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” tutup Joko.
Calon penumpang KA di Pulau Jawa dan Sumatera wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan. Khusus perjalanan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa, pelanggan juga diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi dosis pertama.
Info selengkapnya terkait layanan Vaksinasi Gratis di Stasiun dan syarat perjalanan Kereta Api di masa PPKM Darurat, masyarakat langsung ke Customer Service Stasiun atau menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 021-121, WhatsApp KAI121 di 08111-2111-121, email [email protected], dan media sosial KAI121.
Editor : EldeJoyosemito