get app
inews
Aa Read Next : Jadwal Pemesanan Tiket Kereta Api Lebaran 2024, Cek Sekarang dan Nikmati Mudik ke Kampung Halaman

KAI Daop 5 Berikan Diskon 20 Persen Mulai 17 September Bagi Penumpang Disabilitas

Senin, 04 September 2023 | 19:33 WIB
header img
Penumpang Gunakan Kereta Api dari Stasiun Purwokerto. Foto: Arbi Anugrah

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Memperingati Hari Pelanggan Nasional 4 September 2023, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 5 Purwokerto memberikan potongan harga tiket kereta api kelas eksekutif, bisnis, dan ekonomi sebesar 20 persen. Potongan harga tiket kereta api ini dikhususkan bagi penumpang disabilitas keberangkatan 17 September 2023 dan seterusnya.

"Diskon bagi pelanggan disabilitas ini sebagai kado KAI di Hari Pelanggan Nasional," kata VP Daop 5 Purwokerto, Daniel Johannes Hutabarat dalam keterangannya.

Untuk bisa mendapatkan fasilitas reduksi ini, para penyandang disabilitas wajib melakukan registrasi di Customer Service Stasiun selambat-lambatnya H-2 keberangkatan kereta api. Registrasi reduksi disabilitas wajib melampirkan surat keterangan asli dari dokter rumah sakit atau puskesmas yang menyatakan jika yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas. 

Untuk pelayanan customer service di wilayah Daop 5 sendiri ada di Stasiun Purwokerto, Kroya, Kebumen dan Kuroarjo dan dapat diwakilkan oleh orang lain dengan membawa surat keterangan tersebut termasuk KTP asli, dan pas foto milik penumpang reduksi disabilitas yang akan didaftarkan.

Registrasi reduksi hanya dapat dilakukan sekali. Selanjutnya, penumpang dapat membeli tiket dengan tarif reduksi melalui aplikasi Access dan loket stasiun. Kemudian pemegang tiket wajib menunjukkan bukti KTP asli atau surat keterangan asli penyandang disabilitas saat berada di atas kereta api.

"Yang harus diperhatikan penumpang disabilitas yaitu saat proses boarding dan pemeriksaan di atas kereta api," kata Daniel.

Akan tetapi jika saat proses boarding dan pemeriksaan di atas kereta api, yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan KTP asli atau surat keterangan asli penyandang disabilitas, maka tiket dianggap hangus dan penumpang akan diturunkan pada kesempatan pertama.

"Tarif reduksi bagi disabilitas ini diharapkan memudahkan masyarakat penyandang disabilitas yang ingin bepergian dengan kereta api," pungkasnya.

 

Editor : Aryo Arbi

Follow Berita iNews Purwokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut