PURBALINGGA, INewsPurwokerto.id – 646 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga mendapatkan kenaikan pangkat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi di Pendopo Dipokusumo, Jumat (22/9/2023).
Bupati Tiwi yang dikenal sebagai Bupati cantik ini pun berpesan kepada para PNS yang telah mendapatkan kenaikan pangkat agar senantiasa meningkatkan kinerja, sebab, kenaikan pangkat diberikan berdasarkan penilaian dari kinerja para PNS selama ini. Selain itu, Bupati cantik juga berpesan kepada para PNS agar selalu sengkuyung dan mensukseskan program yang diusung Pemkab Purbalingga.
“Saya berharap momentum ini akan meningkatkan semangat kinerja dan kompetensi njenengan sebagai ASN untuk nantinya dapat terus memberikan pengabdian terbaik kepada Pemda dan masyarakat Purbalingga,” kata Bupati Cantik Tiwi dalam keterangannya.
Kepala BKPSDM, Bambang Widjonarko menjelaskan, PNS yang diusulkan mendapatkan kenaikan pangkat ini sebanyak 657 orang, di mana berkas yang telah dinyatakan lengkap sejumlah 646 orang. Kemudian berkas tidak lengkap sebanyak 7 orang, dan yang tidak memenuhi syarat sebanyak 3 orang, sedangkan 1 orang PNS saat ini masih dalam proses.
"Rinciannya, 549 PNS golongan III d ke bawah, 78 golongan IV a dan IV b, dan 19 golongan IV c," ungkapnya.
Sementara menurut Purbadi, PNS dari SD Negeri Karanggedang 3 yang mendapatkan kenaikan pangkat menjadi golongan III c mengaku senang dan bangga mendapatkan kenaikan pangkat. Purbadi mengatakan jika dirinya akan berusaha meningkatkan kinerja dan prestasi demi kebaikan masyarakat Kabupaten Purbalingga ke depan.
“Harapan ke depan bisa bekerja lebih baik lagi, meningkatkan prestasi untuk kebaikan Purbalingga,”pungkasnya.
Editor : Arbi Anugrah