Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Sadewo Pastikan Warga Desil 1-5 di Banyumas Tetap Bisa Berobat Gratis
Advertisement . Scroll to see content

Bulog dan Satgas Pangan Pantau RPK, Pastikan Harga Beras SPHP Sesuai HET

Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:31 WIB
  • author Elde Joyosemito
Bulog dan Satgas Pangan Pantau RPK, Pastikan Harga Beras SPHP Sesuai HET
Perum Bulog Kantor Cabang Banyumas bersama Satgas Pangan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) penjualan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). (Foto: Istimewa)

CILACAP, iNewsPurwokerto.id – Perum Bulog Kantor Cabang Banyumas bersama Satgas Pangan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) penjualan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di sejumlah Rumah Pangan Kita (RPK) di Kabupaten Cilacap. 

Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan penjualan beras program pemerintah itu berjalan sesuai ketentuan.

Pemimpin Cabang Bulog Banyumas Prawoko Setyo Aji mengatakan, monitoring dilakukan untuk mengawasi harga jual sekaligus mengantisipasi kemungkinan penyalahgunaan dalam penyaluran beras SPHP kepada masyarakat.

Menurut dia, kegiatan tersebut tidak hanya menyasar RPK di Cilacap, tetapi juga dilaksanakan di seluruh wilayah kerja Bulog Cabang Banyumas dengan melibatkan Satgas Pangan dan pemangku kepentingan terkait.

"Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi, RPK yang menjadi penyalur beras SPHP telah menjual sesuai ketentuan. Harga jualnya tidak melebihi harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp12.500 per kg," kata Prawoko pada Jumat (30/10/2026).

Dia menjelaskan, sebagian besar RPK masih menjual beras SPHP dalam kemasan 5 kg dengan harga Rp60.000 per kantong. Harga tersebut setara Rp12.000 per kg atau masih di bawah HET yang ditetapkan pemerintah.

Editor: EldeJoyosemito

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut