CILACAP, iNewsPurwokerto.id - Dua pelaku perundungan siswa di Cilacap telah ditetapkan oleh Polresta Cilacap. Dua pelaku ini diduga melakukan perundungan terhadap siswa SMP berinisial R (13) di lingkungan sekolah yang ada di Cimanggu, Kabupaten Cilacap.
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto mengatakan jika para pelaku merupakan siswa SMP di Cimanggu. Pada awalnya hanya ada satu terduga pelaku berinisial K (15), namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian, kembali ditetapkan satu pelaku perundungan berinisial W (14).
"Kami juga sudah melakukan pengamanan terhadap beberapa orang yang terlibat dalam video tersebut. Ada beberapa orang yang kami bawa untuk lakukan pemeriksaan lanjutan. Ada 5 orang, 2 orang pelaku dan 3 lainnya saksi," kata Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, Rabu (27/9/2023).
Sebelumnya polisi telah lebih dahulu melakukan pemeriksaan kepada 5 siswa yang pada saat itu berada di lokasi dan mengetahui peristiwa tersebut. Dari hasil pemeriksaan itu, 2 orang siswa terduga pelaku ditetapkan oleh polisi dan 3 orang siswa lain sebagai saksi yang menonton aksi perundungan.
Upaya preemtif dan preventif juga telah dilakukan oleh pihak kepolisian dengan melakukan imbauan, penetrasi lapangan kepada masyarakat setempat yang sempat marah akibat peristiwa tersebut. Polisi meminta agar warga dapat menahan diri, dan tidak menghakimi pelaku dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
Editor : Arbi Anugrah