Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Satpol PP Banjarnegara Periksa Terduga Pelaku Pencemaran Sungai Sapi Akibat Limbah Cuci Pasir
Advertisement . Scroll to see content

Raperda Pondok Pesantren di Banjarnegara Diharapkan Bisa Segera jadi Perda

Selasa, 24 Oktober 2023 | 15:05 WIB
  • author Elis Novit
Raperda Pondok Pesantren di Banjarnegara Diharapkan Bisa Segera jadi Perda
Raperda Pondok Pesantren di Banjarnegara Diharapkan Bisa Segera jadi Perda. Foto: dok FKPP

BANJARNEGARA, iNewsPurwokerto.id – Rancangan peraturan daerah (Raperda) Pondok Pesantren di Banjarnegara diharapkan bisa segera disahkan. Mengingat pembahasan Raperda ini sudah dilakukan sejak beberapa tahun lalu.

Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Banjarnegara Nafis Atoillah mengatakan, saat ini Raperda Pondok Pesantren masih dalam pembahasan di DPRD Banjarnegara. Ia berharap Raped aini bisa segera disahkan menjadi Perda.

“Harapan kami Raperda Pondok Pesantren di Banjarnegara ini bisa segera disahkan menjadi Perda,” ujarnya saat forum group discussion (FGD) di Kantor Kemenag Banjarnegara, Senin (23/10).

Nantinya, dengan disahkan Perda Pondok Pesantren di Banjarnegara akan meningkatkan sumber daya dan kualitas pondok pesantren di Banjarnegara. Saat ini sejumlah pondok pesantren masih membutuhkan perhatian perihal sumber daya dan fasilitas.

"Dengan Perda ini nanti sumber daya dan kualitas pondok pesantren akan ada peningkatan yang saat ini memang masih kurang," kata dia.

Editor: Arbi Anugrah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut