BANJARNEGARA, iNewsPurwokerto.id – Rancangan peraturan daerah (Raperda) Pondok Pesantren di Banjarnegara diharapkan bisa segera disahkan. Mengingat pembahasan Raperda ini sudah dilakukan sejak beberapa tahun lalu.
Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Banjarnegara Nafis Atoillah mengatakan, saat ini Raperda Pondok Pesantren masih dalam pembahasan di DPRD Banjarnegara. Ia berharap Raped aini bisa segera disahkan menjadi Perda.
“Harapan kami Raperda Pondok Pesantren di Banjarnegara ini bisa segera disahkan menjadi Perda,” ujarnya saat forum group discussion (FGD) di Kantor Kemenag Banjarnegara, Senin (23/10).
Nantinya, dengan disahkan Perda Pondok Pesantren di Banjarnegara akan meningkatkan sumber daya dan kualitas pondok pesantren di Banjarnegara. Saat ini sejumlah pondok pesantren masih membutuhkan perhatian perihal sumber daya dan fasilitas.
"Dengan Perda ini nanti sumber daya dan kualitas pondok pesantren akan ada peningkatan yang saat ini memang masih kurang," kata dia.
Editor : Arbi Anugrah