Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kisah Perjuangan Mia, Ibu Hamil yang Rela Motoran 13 Jam Demi Mudik dari Tangerang ke Cilacap
Advertisement . Scroll to see content

Resmi, Sekda Awaluddin Muuri dilantik menjadi Penjabat (Pj) Bupati Cilacap

Senin, 20 November 2023 | 10:51 WIB
  • author Elde Joyosemito
Resmi, Sekda Awaluddin Muuri dilantik menjadi Penjabat (Pj) Bupati Cilacap
Resmi, Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap Awaluddin Muuri dilantik menjadi Penjabat (Pj) Bupati Cilacap. (Foto: Istimewa)

SEMARANG, iNewsPurwokerto.id – Resmi, Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap Awaluddin Muuri dilantik menjadi Penjabat (Pj) Bupati Cilacap. Pelantikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana di Gedung Gradhika Bakti Praja, Kantor Gubernuran Jawa Tengah di Semarang pada Senin (20/11/2023).

Pelantikan ini menjadi momentum bagi Awaluddin dalam melanjutkan kepemimpinan yang sebelumnya diemban oleh Yunita Dyah Suminar, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, yang telah menyelesaikan masa tugasnya sebagai Pj. Bupati Cilacap selama setahun, hingga tanggal 19 November 2023. 

Meskipun demikian, Awaluddin tetap menjabat sebagai Pimpinan Tinggi Pratama selama mengepalai posisi Penjabat Bupati.

Dalam arahannya, Pj Gubernur Nana menyatakan bahwa tantangan dan peluang di masa depan memerlukan pemimpin yang inovatif, kuat, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Oleh karena itu, dia mengajak pejabat yang dilantik untuk memberikan pelayanan terbaik, sehingga masyarakat dapat merasakan kehadiran pemerintah. Nana juga menekankan pentingnya integritas sebagai fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat, menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Editor: EldeJoyosemito

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut