get app
inews
Aa Read Next : Cegah Stunting, Ini yang Dilakukan Pemkab Kebumen di 18 Desa 

Wabup Titip Program ke Desa Karena DD Naik, Apa Itu? 

Sabtu, 09 Desember 2023 | 08:20 WIB
header img
Dana Desa (DD) secara nasional mengalami kenaikan dari Rp70 triliun menjadi Rp71 triliun pada tahun 2024, Wabup Purbalingga titip program di desa-desa. (Foto: Istimewa)

PURBALINGGA, iNewsPurwokerto.id-Dana Desa (DD) secara nasional mengalami kenaikan dari Rp70 triliun menjadi Rp71 triliun pada tahun 2024. Wakil Bupati Purbalingga, H Sudono, memberikan pesan kepada para Kepala Desa agar tetap memprioritaskan penanggulangan kemiskinan ekstrem dan percepatan penurunan stunting pada tahun 2024.

"Dalam alokasi Dana Desa, perlu diperhatikan penurunan stunting dan penanggulangan kemiskinan ekstrem, dengan perlu adanya pedoman yang jelas mengenai pembagian tugas antara desa dan dinas-dinas terkait," kata Wabup Sudono dalam acara Workshop Pengelolaan Keuangan Desa yang Akuntabel untuk Peningkatan Produktivitas Menuju Transformasi Ekonomi Desa yang Berkelanjutan, Jumat (8/12/2023) di Pendopo Dipokusumo.

Wabup Sudono mengungkapkan bahwa pada Agustus 2023, angka stunting di Purbalingga masih sebesar 12,1%, dan ia menargetkan penurunan menjadi di bawah 10% pada tahun 2024. Sementara itu, tingkat kemiskinan ekstrem di Purbalingga pada tahun 2022, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), sebesar 2,19%. Untuk mengatasi kemiskinan ekstrem, diperlukan anggaran yang terfokus pada delapan area intervensi, termasuk pemenuhan kebutuhan rumah layak huni, listrik, akses air bersih, sanitasi, pendidikan, intervensi disabilitas, penciptaan lapangan kerja, dan mitigasi risiko stunting.

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, mengungkapkan bahwa Dana Desa terus ditingkatkan, dan pada tahun 2024 dianggarkan sebesar Rp71 triliun. Ia menargetkan agar setiap desa rata-rata mendapatkan alokasi dana antara Rp1 hingga Rp3 miliar, bahkan mungkin mencapai Rp5 miliar.

"Namun, peningkatan ini harus diiringi dengan pengelolaan yang baik dan tepat sasaran. Semakin besar Dana Desa, semakin besar potensi penyalahgunaan anggaran. Oleh karena itu, pengelolaan harus dilakukan dengan efisien dan sesuai peruntukannya," katanya.

Bambang Soesatyo juga menyampaikan ucapan selamat karena revisi Undang-undang Desa sedang dibahas di DPR RI. Ia optimis usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun maksimal 2 periode akan disetujui. Begitu pula dengan peningkatan porsi APBN untuk Dana Desa dari 10% menjadi 20% dari dana perimbangan.

Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah, Hari Wiwoho, memberikan pesan agar kasus-kasus yang telah terjadi dijadikan sebagai pembelajaran. Ia menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pertanggungjawaban anggaran dan menghindari kekeliruan yang dapat menimbulkan sanksi pidana.

Andrei Sanubis dari Direktorat Fasilitas Pemanfaatan Dana Desa Ditjen Pembangunan Desa dan Pedesaan Kemendes PDTT, menjelaskan bahwa Dana Desa tahun 2024 akan digunakan untuk mendukung berbagai aspek, termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) maksimal 25%, program ketahanan pangan minimal 20%, program pencegahan dan penurunan stunting, program sektor prioritas desa melalui bantuan permodalan BUMDes, serta program pengembangan desa sesuai dengan potensi dan karakteristiknya.

Editor : Elde Joyosemito

Follow Berita iNews Purwokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut