Gercep! Layanan 110 Berhasil Gagalkan Eskalasi Tawuran di Purwokerto Barat
PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Tim Quick Response 110 dari PRC Sat Samapta Polresta Banyumas bergerak sigap menindaklanjuti laporan warga terkait aksi tawuran yang terjadi di wilayah Kota Purwokerto, Jumat (9/1/2026) dini hari.
Insiden tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 02.50 WIB di Jalan KS Tubun. Usai menerima informasi dari masyarakat, personel kepolisian langsung diterjunkan ke lokasi untuk meredam situasi dan mencegah konflik meluas.
Pengamanan dipimpin oleh Piket Pamapta Ipda Fajar Yudi Ariyanto dengan melibatkan personel PRC Sat Samapta Polresta Banyumas, anggota Patroli Kota (Patko), serta petugas dari Polsek Purwokerto Barat.
Sesampainya di lokasi, petugas segera menguasai situasi dan melakukan tindakan kepolisian terhadap pihak-pihak yang terlibat. Sebanyak 12 orang berhasil diamankan, terdiri atas sembilan laki-laki dan tiga perempuan. Selain itu, empat unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi tawuran turut disita sebagai barang bukti.
Selanjutnya, seluruh orang yang diamankan dibawa ke Polsek Purwokerto Barat guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Ari Wibowo melalui Kasat Samapta Kompol Subeno mengatakan bahwa langkah cepat tersebut merupakan wujud komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Begitu laporan masuk melalui layanan Quick Response 110, personel langsung kami kerahkan ke lokasi untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujar Kompol Subeno.
Editor : EldeJoyosemito