get app
inews
Aa Read Next : BLT UMKM Dihentikan Tahun 2023, Ini Alasan Pemerintah

JPS Banyumas Akan Dibuka Lagi? Begini Kata Bupati

Senin, 19 Juli 2021 | 09:03 WIB
header img
Bupati Banyumas Achmad Husein

PURWOKERTO, iNews.id- Untuk tahap pertama dan kedua, bantuan langsung tunai (BLT) melalui program Jaring Pengaman Sosial (JPS) Banyumas telah dibagikan mulai Minggu (18/7/2021) dan untuk yang menggunakan rekening ditunggu hingga Selasa (20/7/2021). Bagaimana kalau JPS Banyumas belum cair juga?

“Bagi yang telah mendapatkan SMS , dan berhak menerima JPS tetapi ada problem tidak bisa dicairkan baik lewat rekening atau langsung balai desa, maka silakan ke nomor pengaduan WA : +628122744610,”kata Bupati.

Bupati mengungkapkan bahwa untuk tahap 1 dan 2 sudah mulai dicairkan. Ke depan, Bupati berjanji masih akan membuka kesempatan bagi yang belum menerima.

“Sekarang untuk tahap 1 dan 2 dengan kuota 25.000 orang /KK. Bagi yg belum menerima mohon sabar, saya sedang mengusahakan ( bukan janji lho ) untuk tambah 25.000 KK lagi, doakan ya semoga lancar,”kata Bupati.

Bagi masyarakat, siap-siap saja yang belum, untuk mendaftarkan diri nanti jika sudah dibuka. Berdasarkan syarat-syarat sebelumnya, warga Banyumas yang mendapat JPS senilai Rp200 ribu dari Pemkab Banyumas harus memenuhi syarat sebagai berikut:

1. Warga Banyumas
2. Berpenghasilan menengah ke bawah
3. Tidak terdaftar bantuan sosial mulai dari  BST, BLT, PKH, BNPT dan bantuan dari desa, pemkab, pemprov atau pemerintah pusat.

Seperti sebelumnya, kemungkinan nanti pendaftaran tetap akan menggunakan alamat sebelumnya. Yakni https://jpsbms.banyumaskab.go.id. Syaratnya hanya memasukkan NIK, nomer KK, dan nomor HP pada formulir.

Editor : Elde Joyosemito

Follow Berita iNews Purwokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut