get app
inews
Aa Read Next : Jelang Pilkada 2024, Dipendukcapil Purbalingga Permudah Pemohon KTP-el

Baznas Salurkan Baznas dan UPZ Kemenag Salurkan Zakat 

Jum'at, 19 Januari 2024 | 07:07 WIB
header img
Baznas Purbalingga bekerja sama dengan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga. (Foto: Istimewa)

PURBALINGGA, iNewsPurwokerto.id-Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Purbalingga bekerja sama dengan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan penyaluran bantuan bersama untuk Sabilillah, Santri Tahfidz, dan Modal Usaha. Penyaluran bantuan dilaksanakan di Pendopo Dipokusumo Kabupaten Purbalingg

"Dalam rangka ulang tahun ke-23 Baznas, kita menyelenggarakan penyaluran bersama antara Baznas dan UPZ Kemenag," kata Sudjianto, Ketua Baznas Kabupaten Purbalingga.

Jumlah bantuan yang disalurkan mencapai Rp221.150.000. Sasaran penyaluran meliputi Sabilillah, Santri Tahfidz Qur'an, pengurus organisasi Islam, dan bantuan zakat produktif.

"Jumlah penerima keseluruhan adalah 94 orang, dengan total dana yang disalurkan sebesar Rp61.500.000. Sementara itu, untuk UPZ Kemenag, ada 88 orang dengan nilai nominal Rp159.650.000. Harapannya, hal ini dapat memotivasi orang lain untuk berzakat kepada Baznas," tambahnya.

Sudjianto juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) karena surat edaran Bupati tentang pengumpulan zakat, infak, dan sedekah bagi ASN meningkatkan pengumpulan zakat di Baznas sebesar 23 persen pada tahun 2023 dibandingkan dengan tahun 2022.

"Kami berterima kasih kepada Ibu Bupati. Setelah dikeluarkan edaran Bupati yang berkaitan dengan optimalisasi pengumpulan zakat, infak, dan sedekah bagi ASN kepada Baznas, terjadi peningkatan sebesar 23 persen pada tahun 2023 dibandingkan dengan tahun 2022," ungkapnya.

Editor : Elde Joyosemito

Follow Berita iNews Purwokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut