get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkab Kebumen Luncurkan Bantuan UMKM Senilai Rp1,250 Juta

Begini Ajakan Bupati Kebumen Soal Pemilu

Rabu, 24 Januari 2024 | 09:02 WIB
header img
Bupati Kebumen Arif Sugiyanto

KEBUMEN, iNewsPurwokerto.id-Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengajak warga di wilayahnya yang telah memenuhi syarat untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) guna menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024, yang akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024.

"Penting bagi kita sebagai warga negara untuk melaksanakan tugas sukseskan Pemilu dengan menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024, dan mari kita hindari Golput!" ujar Bupati di Pendopo Kabumian, Selasa (23/1/2024).

Bupati menegaskan bahwa setiap suara warga akan memengaruhi perjalanan panjang bangsa Indonesia. Oleh karena itu, warga yang telah memiliki hak pilih diharapkan memberikan suara mereka pada pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

Lebih lanjut, Bupati menyatakan bahwa pada hari pemilihan, setiap suara warga memiliki bobot yang sama, tanpa memandang jabatan, profesi, status sosial, atau ekonomi. Semua warga, baik itu pejabat, petani, pedagang, guru, orang kaya atau miskin, memiliki kedudukan yang setara, mengikuti prinsip "satu orang, satu suara".

"Kenapa? Karena setiap orang memiliki hak yang sama pada hari itu, pada jam itu, pada menit itu, pada detik itu; satu orang, satu suara," tegasnya.

Bupati kemudian mengimbau masyarakat di Kabupaten Kebumen agar tidak menyia-nyiakan hak politik yang telah dijamin oleh negara. Ia juga mengajak semua warga untuk menjaga persatuan dan kesatuan.

"Walaupun pilihan politik berbeda, namun persaudaraan tetap terjaga. Pemilu adalah sarana untuk mencari pemimpin bangsa, jadi mari kita hindari pertikaian yang tidak membawa manfaat," jelasnya.

Untuk anak-anak milenial yang usianya telah mencapai 17 tahun namun belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), Bupati mendorong mereka untuk segera membuat KTP agar dapat menggunakan hak suara pada Pemilu 2024. Pemerintah siap memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

"Anak-anak yang sudah berusia 17 tahun tapi belum memiliki KTP, silakan datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) atau ke MPP. Segera buat KTP agar besok memiliki hak suara untuk memilih pemimpin bangsa, jangan sampai kesempatan ini disia-siakan," pesannya.

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut