PURBALINGGA, iNewsPurwokerto.id-Wakil Bupati Purbalingga Sudono secara resmi mengembalikan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) yang telah mengabdi selama 35 hari dalam melaksanakan pengabdian masyarakat di Purbalingga.
Wabup memberikan apresiasi terutama pada program penanaman pohon cabai di pekarangan sebagai bagian dari kegiatan KKN.
"Dalam menghadapi harga cabai yang tinggi, kegiatan penanaman bibit cabai di setiap rumah diharapkan memberikan manfaat," ujar Wabup Sudono dalam acara Penarikan Mahasiswa KKN Unsoed Periode Januari - Februari 2024, Rabu (7/2/2024) di OR Graha Adiguna, Purbalingga.
Wabup berharap bahwa melalui sosialisasi dan upaya yang dilakukan oleh mahasiswa KKN, setiap rumah dapat berpartisipasi dalam menanam bibit cabai. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan program tersebut secara berkelanjutan, sehingga pekarangan menjadi produktif dan tidak terpengaruh oleh fluktuasi harga cabai yang dapat mempengaruhi kebutuhan sehari-hari.
Apresiasi juga diberikan atas fasilitasi pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikasi Halal bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) setempat yang dilakukan oleh mahasiswa KKN bekerjasama dengan instansi terkait.
Wabup berharap bahwa melalui pendampingan mahasiswa dalam bidang teknologi komunikasi dan informatika, kompetensi perangkat desa dapat meningkat. Ini sangat penting mengingat tuntutan efisiensi pelayanan dan pelaporan yang semakin bersifat digital di era pemerintahan saat ini.
"Semoga pengetahuan yang diperoleh di bangku kuliah dapat membantu masyarakat dan pemerintah desa," tambahnya.
Wabup mengucapkan terima kasih kepada Universitas Jenderal Soedirman karena melalui program KKN-nya di Purbalingga, pemerintah daerah dapat mendapatkan kontribusi positif dari mahasiswa yang terlibat dalam program tersebut.
"Saya sangat berterima kasih atas apa yang telah diimplementasikan terkait kegiatan yang sudah dilaksanakan. Semoga hal tersebut memberikan manfaat bagi desa yang menjadi lokasi pelaksanaan KKN," katanya.
Wabup secara resmi menarik mahasiswa KKN Unsoed yang telah menyelesaikan pengabdian mereka di 13 desa di Kecamatan Karanganyar. Mahasiswa tersebut dikembalikan kepada Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Unsoed.
Dekan Fakultas Hukum, Prof Muhammad Fauzan, yang mewakili Rektor Unsoed, berharap bahwa KKN selama 35 hari ini dapat meningkatkan pengetahuan mahasiswa dalam berinteraksi dengan masyarakat. Ia menekankan pentingnya pengalaman sebagai dasar pengetahuan agar mahasiswa dapat mengatasi berbagai kesulitan.
"Jangan menjadi orang yang diharapkan ketika pergi, tetapi jadilah orang yang diharapkan ketika datang," katanya.
Fauzan juga berharap agar sinergi antara Pemkab Purbalingga dan Unsoed terus berlanjut sebagai upaya bersama dalam meningkatkan kualitas pendidikan melalui mekanisme program KKN.
Editor : EldeJoyosemito