PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Apa itu quick count Pilpres 2024 yang sering digunakan dalam Pemilihan umum (Pemilu). Terlebih Pemilu menjadi salah satu momen yang sangat penting dalam kehidupan demokrasi di Indonesia, dan quick count sering digunakan untuk memperoleh estimasi hasil pemilu dengan cepat.
Di masa tenang Pemilu 2024 ini, banyak masyarakat yang ingin mengetahui bagaimana cara perhitungan suara Pilpres 2024 secara cepat saat pencoblosan Rabu 14 Februari 2024. Lantas apa itu quick count Pilpres 2024? Berikut ulasannya seperti dirangkum dari berbagai sumber, Senin (12/2/2024).
Penghitungan suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) biasanya memakan waktu cukup lama, apalagi dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Indonesia yang mencapai 204,8 juta orang, dipastikan bakal membutuhkan tingkat ketelitian yang tinggi. Maka dari itu metode perhitungan cepat atau quick count sering digunakan sejumlah lembaga survei untuk memprediksi hasil akhir Pilpres 2024.
Di zaman yang serba cepat ini, kecepatan informasi sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Oleh karena itu, quick count memiliki kemampuan untuk memberikan estimasi, gambaran atau perkiraan hasil pemilu dengan cepat, sehingga masyarakat dapat segera mendapatkan informasi prediksi hasil akhir pemenang pemilu.
Namun, harap diingat bahwa quick count hanya bersifat perkiraan dan tidak memiliki keabsahan resmi. Karena itu, hasil dari quick count tidak dapat dijadikan patokan yang pasti hasil akhir Pilpres 2024.
Quick count atau hitung cepat merupakan metode perhitungan suara yang dilakukan oleh lembaga di luar KPU dengan menggunakan sampel hasil pemungutan suara dari beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah ditentukan. Biasanya, quick count dilakukan oleh sejumlah lembaga survei di Indonesia yang biasa melakukan hitung cepat.
Penentuan sampel TPS akan mempertimbangkan adanya margin of error atau tingkat kesalahan yang dapat ditoleransi, yaitu kurang dari 1 persen.
Cara pengambilan sampel untuk quick count atau hitung cepat yang dilakukan enumerator di lapangan adalah dengan mendata formulir model C di TPS dan melaporkannya ke pusat data lembaga survei.
Meskipun hanya merupakan prediksi, namun jika persentase suara yang masuk sudah melebihi 70 persen, lembaga survei umumnya sudah berani menyimpulkan calon mana yang lebih unggul.
Selain itu, quick count atau hitung cepat ini bukanlah hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), sehingga tidak dapat dijadikan dasar untuk menentukan pemenang pemilu.
Inilah yang membedakan antara quick count dengan real count. Jika real count perhitungan suara yang dilakukan bersifat resmi dan dilakukan dengan sangat terperinci sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Demikianlah ulasan apa itu quick count Pilpres 2024 yang perlu diketahui masyarakat menjelang Pemilu 2024. Semoga informasi ini bermanfaat.
Editor : Arbi Anugrah