PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyumas telah menuntaskan 17 kasus pelanggaran yang terjadi selama Pilkada 2024. Tren pelanggaran dalam pemilihan kali ini juga menunjukkan pola yang berbeda dibandingkan tahapan pemilu.
Hal tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Hotel Meotel Purwokerto, Kamis (30/1/2025). Pertemuan ini menjadi ajang evaluasi dan refleksi bagi Bawaslu serta Gakkumdu untuk meningkatkan pengawasan pada pemilu mendatang.
Komisioner Bawaslu Banyumas, Yon Daryono, mengungkapkan bahwa dari 17 kasus yang masuk, sebagian besar terkait pelanggaran administrasi, kode etik, serta tindak pidana pemilu.
"Ada 17 laporan dugaan kasus yang masuk selama Pilkada 2024, semua sudah ditangani dan diselesaikan," kata Yon kepada wartawan usai acara, Kamis.
Ia juga menjelaskan bahwa tidak ada kasus yang berlanjut ke tahap penyidikan, penuntutan, atau putusan karena unsur pelanggaran tidak terpenuhi. "Ini menjadi bukti bahwa Bawaslu telah menjalankan tugasnya dalam menangani dugaan pelanggaran selama pilkada," tambahnya.
Editor : Aryo Arbi