get app
inews
Aa Read Next : Reuni Akbar UIN SAIZU Hadirkan Padi Reborn dan Job Fair

BPJS Kesehatan Purwokerto Jamin Kesehatan Petugas Pemilu

Sabtu, 17 Februari 2024 | 15:30 WIB
header img
BPJS Kesehatan menjamin kesehatan petugas Pemilu. (Foto: Istimewa)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-Pesta demokrasi Indonesia telah dilaksanakan melalui Pemilu serentak seluruh Indonesia pada Rabu (14/2/2024).

Pada pemilu kali ini BPJS Kesehatan mendapatkan tugas memastikan seluruh petugas penyelenggara Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 melakukan Skrining Riwayat Kesehatan dan mendorong petugas penyelenggara Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 yang belum terdaftar dalam kepesertaan JKN untuk mendaftarkan diri menjadi peserta JKN pada segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Pekerja Penerima Upah (PPU) serta melakukan reaktivasi bagi petugas yang kepesertaan JKN non aktif.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga, Jusi Febrianto berkomitmen menjamin kesehatan Petugas Pemilu melalui Program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan.

“Pemerintah Kabupaten Purbalingga mendaftarkan Petugas Pemilu ke dalam Program JKN segmen PBPU Pemda yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah kabupaten, dalam hal ini Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga. Sebagai pemerintah daerah yang sudah mencapai UHC non cut off, jika ada petugas pemilu yang membutuhkan jaminan kesehatan dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan karena jika didaftarkan oleh pemerintah daerah dapat langsung aktif status kepesertaan JKN miliknya,” kata Jusi.

Erna Solihati (34), Petugas Pemilu dari Kabupaten Purbalingga yang sempat dirawat di Rumah Sakit Siaga Medika Purbalingga dari tanggal 14 sampai 16 Februari 2024 merasa puas dengan layanan Program JKN selama dirawat.

“Pada saat perhitungan suara DPR RI saya sudah merasa pusing. Setelah istirahat sholat mahgrib tiba tiba saya muntah-muntah dan istirahat di rumah terdekat dari Tempat Pemunguta Suara (TPS). Tapi karena kondisi saya masih pusing dan muntah muntah maka saya berniat pulang ke rumah. Baru jalan sebentar saya pingsan dan segera dibawa ke RS Siaga Medika. Setelah diperiksa diagnosa dokter ialah hipertensi dan asam lambung. Selama dirawat di RS Siaga Medika Purbalingga saya merasakan pelayanan yang baik dan tidak dipungut biaya apapun. Saya puas dengan pelayanan yang diberikan,” ujar Erna.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto, Niken Sawitri menuturkan seluruh pemerintah daerah di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto yaitu Kabupaten Banyumas, Kabupaten Cilacap, dan Kabupaten Purbalingga bersedia mendaftarkan petugas pemilu yang belum menjadi peserta JKN untuk menjadi peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah daerah.

“Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas dan Pemerintah Kabupaten Purbalingga yang mendaftarkan Petugas Pemilu menjadi peserta JKN. Dimana Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Purbalingga ini sudah mencapai UHC non cut off sehingga dapat langsung aktif jika mendaftarkan warganya menjadi peserta JKN apabila didaftarkan oleh pemerintah daerah. Sedangkan Kabupaten Cilacap telah mendaftarkan 3.828 Petugas Pemilu yang belum menjadi peserta JKN,” kata Niken.

Dirinya juga mengapresiasi peran pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi Petugas Pemilu.

“Terima kasih dan kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kesediaan pemerintah daerah dalam penjaminan kesehatan Petugas Pemilu sehingga jika ada Petugas Pemilu yang sakit dapat memanfaatkan haknya sebagai peserta JKN untuk mendapat jaminan kesehatan sesuai ketentuan yang ada,” tambahnya.

Niken menjelaskan Skrining Riwayat Kesehatan dilakukan sebelum pemilu untuk mengetahui potensi petugas pemilu berisiko penyakit dan tidak berisiko penyakit. Bagi yang berisiko penyakit disarankan melakukan pemeriksaan kesehatan dengan dokter di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan bagi yang tidak berisiko penyakit disarankan tetap menjaga pola hidup sehat.

Penjaminan kesehatan Petugas Pemilu 2024 mengacu pada Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri, KPU, Bawaslu dan BPJS Kesehatan tentang Pelaksanaan Skrining Riwayat Kesehatan dan Optimalisasi Kepesertaan Aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional Bagi Petugas Penyelenggara Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Editor : Elde Joyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut