get app
inews
Aa Text
Read Next : Gercep, Kemdiktisaintek Tunjuk Prof Ali Rokhman Jadi Plt Rektor Unsoed

Sita Barang Bukti dari di Unsoed, Juru Bicara KPK: 8 Rumah dan Rektorat Digeledah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 07:24 WIB
header img
KPK menyita puluhan barang bukti dari serangkaian penggeledahan terkait penyidikan dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru di Unsoed Purwokerto. (Foto: Istimewa)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita puluhan barang bukti dari serangkaian penggeledahan terkait penyidikan dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Jawa Tengah.

Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Unsoed Prof Ali Rokhman mengatakan, berdasarkan dokumen yang ditandatanganinya, penyidik KPK membawa sebanyak 60 barang bukti dari lingkungan kampus.

"Ada 60 barang bukti. Saya hanya menandatangani apa yang dibawa oleh mereka," ujar Ali saat dikonfirmasi, Senin (24/8/2026).

Ali membenarkan adanya kegiatan penyidik KPK di lingkungan Unsoed. Menurut dia, pihak universitas bersikap kooperatif dan mendukung seluruh proses hukum yang tengah berjalan.

Pihak Unsoed juga telah menyerahkan data dan informasi yang dibutuhkan penyidik sesuai ketentuan. Namun, universitas masih menunggu penjelasan lebih lanjut mengenai barang-barang yang diamankan serta keterkaitannya dengan perkara yang sedang disidik.

Ali menegaskan Unsoed menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. Di tengah proses penyidikan tersebut, kegiatan akademik dan pelayanan kepada mahasiswa dipastikan tetap berlangsung sebagaimana mestinya.

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut