BANYUMAS, iNewsPurwokerto.id - Seorang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kecamatan Gumelar, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mengalami nasib malang. Korban bernama Diah Apriliani (31) yang baru saja mendapatkan uang transfer honor dari Bawaslu pada Sabtu (17/2) diperdaya petugas bank gadungan, hingga uang honor sebagai pengawas TPS ludes tak tersisa.
Taryoko (50), orang tua Diah mengatakan jika saat itu anaknya tiba tiba dihubungi orang tak dikenal melalui ponsel. Korban saat itu tidak menyadari bahwa pelaku sebenarnya adalah seorang petugas bank gadungan yang akhirnya berhasil menipunya hingga uangnya habis usai mengecek melalui aplikasi salah satu bank.
"Pada saat yang sama dia (anaknya) dapat japrian dari nomer tak dikenal yang mengaku dari bank tersebut. Anak saya itu mengikuti apa saja yang diperintahkan. Tiba tiba saldonya nihil," kata Taryoko kepada wartawan, Jumat (23/2/2024).
Diah Apriliani yang bekerja sebagai Pengawas TPS 08 di Desa Cihonje, Gumelar masih tampak lemas. Sebab, honor yang ia peroleh dengan bekerja dengan penuh perjuangan sebagai Panwaslu ludes.
"Saya terakhir ini bekerja 24 jam di TPS sampai tubuh capek gak saya rasakan. Ketika mau saya cek, malah disadap penjahat," ucap Dian.
Mengetahui nasib yang dialami sesama anggota Panwaslu, rekan-rekan Diah kemudian menghimpun dana untuk diberikan sebagai bantuan. Edi Supranoto, Ketua Panwaslucam Gumelar mengatakan jika dana yang dikumpulkan oleh sesama Panwaslu itu merupakan bentuk empati sesama petugas PTPS.
"Meskipun tak seberapa, tetapi ini bentuk empati kita kepada mbak Diah yang merupakan bagian dari kami," ucap Edi.
Uang tersebut diserahkan langsung ke rumah Diah, pada Jumat (23/02/2024). Panwascam berharap uang tersebut dapat mengurangi rasa sedih ibu anak satu itu.
Editor : Arbi Anugrah