get app
inews
Aa Read Next : Pesta Sabu, Seorang Residivis dan 3 Tersangka Diringkus Satresnarkoba Polres Kebumen

Polres Kebumen Terus Lakukan Razia Perang Sarung, Belasan Remaja Dibina

Senin, 25 Maret 2024 | 07:01 WIB
header img
Polsek Rowokele telah membubarkan perang sarung di Desa Sukomulyo, Kecamatan Rowokele. (Foto: Istimewa)

KEBUMEN, iNewsPurwokerto.id-Polres Kebumen terus melaksanakan razia terhadap perang sarung. Pasalnya, perang sarung kerap menimbulkan korban. Fenomena yang ramai terjadi pada bulan Ramadhan ini patut menjadi perhatian bersama.

Seperti yang dilakukan oleh Polsek Rowokele, tim patroli telah membubarkan perang sarung di Desa Sukomulyo, Kecamatan Rowokele, pada Jumat (23/3/2024) tengah malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Sebanyak 11 remaja yang terlibat dalam perang sarung di Jalan Desa Sukomulyo (tengah sawah), Kecamatan Rowokele, dibawa ke Mapolsek Rowokele untuk mendapat pembinaan.

"Kami terus melakukan patroli secara massif, agar tidak ada korban jiwa akibat perang sarung. Di Rowokele, kami berhasil mengamankan 11 remaja. Mereka diamankan oleh Polsek Rowokele saat patroli," jelas Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto, pada Minggu, 24 Maret 2024.

Dari kegiatan tersebut, Polsek Rowokele berhasil mengamankan 7 senjata sarung, 2 ponsel android, dan 4 sepeda motor.

Agar kejadian serupa tidak terulang, setiap orangtua, Kepala Desa, dan pihak sekolah dipanggil ke Mapolsek untuk memberikan pembinaan kepada remaja yang terlibat.

Di hadapan polisi, para remaja tersebut berjanji tidak akan lagi terlibat dalam perang sarung dan bersedia membuat surat pernyataan.

Selain di Rowokele, perang sarung juga berhasil digagalkan di wilayah Kecamatan Mirit. Perang sarung tersebut akan melibatkan dua kelompok dengan jumlah peserta kurang lebih 35 orang.

Beruntung, aksi tersebut berhasil digagalkan oleh petugas gabungan dari Satpol PP, Polsek Mirit, dan Polsek Prembun.

Salah satu remaja yang berhasil diamankan mengaku akan melakukan perang sarung di sebelah timur SMK TAB Mirit, namun aksinya tercium oleh petugas sehingga gagal dilakukan.

Barang bukti yang berhasil disita meliputi 2 senjata sarung, 5 ponsel android, dan 3 sepeda motor matic.

Editor : Elde Joyosemito

Follow Berita iNews Purwokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut