get app
inews
Aa Text
Read Next : BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto Sosialisasikan Aplikasi JMO di Purbalingga

Polsek Mrebet Antisipasi Penerbangan Balon Udara 

Sabtu, 13 April 2024 | 07:44 WIB
header img
Polsek Mrebet Purbalingga merespons dengan cepat informasi adanya warga yang hendak menerbangkan balon udara di sejumlah desa di wilayah Kecamatan Mrebet. (Foto: Istimewa)

PURBALINGGA, iNewsPurwokerto.id-Polsek Mrebet Purbalingga merespons dengan cepat informasi adanya warga yang hendak menerbangkan balon udara di sejumlah desa di wilayah Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, pada Jumat (12/4/2024). 

Polisi mendatangi beberapa lokasi untuk mencegah agar balon udara tidak diterbangkan.

Kapolsek Mrebet, AKP Muslimun, mengatakan bahwa pihaknya bersama pemerintah desa melakukan peninjauan ke warga yang berencana menerbangkan balon udara.

Lokasi tersebut terletak di Desa Karangturi dan Desa Mangunegara, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga.

"Kami melakukan langkah pencegahan agar balon udara tidak diizinkan terbang karena dapat membahayakan aktivitas penerbangan," ungkapnya.

Lebih lanjut, disampaikan bahwa dalam kegiatan tersebut disosialisasikan Maklumat Bersama yang dikeluarkan oleh Bupati Purbalingga, Kapolres Purbalingga, dan Dandim Purbalingga tentang Larangan Menyalakan Petasan dan Menerbangkan Balon Udara yang Berpotensi Membahayakan Keselamatan Operasi Penerbangan.

"Kami juga menyampaikan sosialisasi tentang larangan menyalakan petasan dan menerbangkan balon udara yang dapat membahayakan keselamatan operasi penerbangan," tambahnya.

Menurut kapolsek, berdasarkan laporan di wilayah Desa Karangturi dan Mangunegara, beberapa warga setempat telah mencoba menerbangkan balon udara. Namun, upaya tersebut gagal karena beberapa alasan teknis, seperti tersangkut kabel, balon bocor, dan kelebihan beban.

"Berdasarkan informasi tersebut, kami melakukan razia di beberapa desa. Hasilnya, kami menemukan lokasi yang digunakan untuk menerbangkan balon udara, yaitu di Desa Mangunegara dan Desa Karangturi," ungkapnya.

Dijelaskan bahwa dalam razia tersebut, ditemukan tungku untuk mengisi asap balon udara di Desa Karangturi dan Mangunegara. Tungku tersebut kemudian dibongkar agar tidak bisa digunakan lagi. Selanjutnya, dilakukan upaya pembinaan kepada warga agar tidak lagi menerbangkan balon udara.

"Kami akan terus melakukan pemantauan wilayah untuk mencegah terjadinya penerbangan balon udara. Selain itu, kami juga akan terus menyosialisasikan larangan tersebut melalui Bhabinkamtibmas," tandasnya.

 

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut