get app
inews
Aa Text
Read Next : Pelumas Tidak Sesuai Spesifikasi Kembali Ditemukan Purwokerto dan Purbalingga

Aksi Pencuri Uang di Kotak Amal Masjid dan Musala di Purbalingga Tepergok Warga

Rabu, 17 April 2024 | 18:51 WIB
header img
Diumumkan lewat pengeras suara, aksi pencuri uang di kotak amal Masjid di Purbalingga tak berkutik usai di kepung warga, Rabu (17/4/2024) siang.

PURBALINGGA, iNewsPurwokerto.id - Seorang pria ditangkap warga usai tepergok mencuri kotak amal di Masjid Baitu Salam Desa Klapasawit, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, Rabu (17/4/2024) siang. Pelaku langsung diamankan ke Polsek Kalimanah untuk mencegah aksi main hakim sendiri dari sejumlah warga yang geram.

"Pria tersebut kepergok warga sedang membongkar kotak amal masjid. Walaupun sempat lari namun berhasil ditangkap warga dan kemudian kami amankan untuk mencegah aksi massa," Kapolsek Kalimanah AKP Mubarok kepada wartawan.

AKP Mubarok mengatakan jika pria yang diduga telah melakukan pencurian uang di kotak amal masjid tersebut berinisial GDP (22), warga Desa Sambeng Wetan, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas. Sejumlah barang bukti uang hasil pencurian kotak amal ikut diamankan polisi.

Menurut dia, dari keterangan saksi bernama Jatmi (58), sekitar pukul 11.55 WIB ketika dirinya hendak masuk ke Masjid Baitu Salam untuk adzan Dzuhur, ia mendapati seorang pria sedang mengotak-atik kotak amal. Karena tepergok, pria tersebut lantas melarikan diri.

Jatmi kemudian mengumumkan kejadian tersebut melalui pengeras suara jika ada pencuri kotak amal. Ia pun menginformasikan ciri-ciri pelaku pencurian kotak amal Masjid yang mengenakan pakaian warna merah dan bertato. Melalui pengeras suara tersebut, ia meminta warga untuk mencari dan menangkapnya.

"Warga yang mendapat pengumuman lewat pengeras suara kemudian beramai-ramai mencari pelaku. Pelaku berhasil ditangkap warga yang kemudian diamankan polisi dari Polsek Kalimanah," jelasnya.

Dari pelaku berhasil diamankan satu sepeda motor RX King, satu buah tas berisi obeng, kunci pas, dan sejumlah uang pecahan yang diduga merupakan uang dari kotak amal. Diantaranya adalah pecahan Rp100 ribu satu lembar, Rp20 ribu tiga lembar, Rp10 ribu sebelas lembar, Rp5 ribu 37 lembar, Rp2 ribu 49 lembar, Rp1 ribu 12 lembar, Rp1 ribu koin dua buah.

Selain itu, didapati pula dua buah kotak amal dalam kondisi rusak bekas congkelan. Kotak amal tersebut diketahui milik Masjid Baitu Salam dan Musala Al Marzuki yang masih berada di wilayah Desa Klapasawit.

"Pelaku sudah melakukan pencurian di dua lokasi, yaitu Masjid Baitu Salam dan Musala Al Marzuki di Desa Klapasawit yang lokasinya berdekatan," ucapnya.

Ia mengungkapkan jika pelaku sudah diamankan dan akan diserahkan ke Satreskrim Polres Purbalingga untuk proses lebih lanjut.

 

Editor : Arbi Anugrah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut