PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Hingga hari terakhir pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di Kabupaten Banyumas Senin (29/4) pukul 23.59 WIB. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyumas mencatat sebanyak 819 orang mendaftar PPK.
Anggota KPU Banyumas Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM), Sufi Rahlan Ramadhan mengatakan jika pihaknya tak perlu melakukan perpanjangan waktu untuk pendaftaran PPK . Sebab jumlah peserta yang melakukan pendaftaran sudah melebihi syarat, yakni minimal dua kali lipat dari kouta yang ada.
"Jumlah anggota yang mendaftar untuk PPK melebihi ekspektasi kami," kata Sufi dalam keterangannya, Rabu (1/5/2024).
Menurut dia, dari jumlah peserta yang terverifikasi yakni sebanyak 819 pendaftar, terdapat sejumlah wilayah dengan jumlah pendaftar terbanyak. Wilayah tersebut diantaranya yakni Purwokerto Selatan sebanyak 57 pendaftar dan kecamatan Lumbir dengan jumlah pendaftaran paling sedikit, yakni hanya 15 pendaftar.
"Hal ini menunjukan antusias masyarakat untuk menjadi PPK Pilkada 2024 cukup tinggi," ucap Sufi.
Selain itu, meskipun, pendaftaran online di website Siakba telah berakhir pada Senin (29/04) pukul 23.59 WIB, namun untuk penyerahan berkas fisik di kantor KPU Kabupaten Banyumas masih dibuka hingga tanggal 4 Mei 2024 pukul 16.00 WIB. Kemudian, penelitian berkas administrasi para pendaftar juga masih akan berlangsung hingga 23 Mei 2024 mendatang.
Editor : Arbi Anugrah