JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Pemerintah melalui Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, mengumumkan bahwa kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk tahun ini dibatalkan. Keputusan ini diambil setelah pertemuan dengan beberapa rektor perguruan tinggi negeri (PTN).
"Pada pertemuan kemarin bersama para rektor, kami dari Kemdikbudristek telah memutuskan untuk membatalkan kenaikan UKT tahun ini. Kami akan merevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN-PTN," ujar Nadiem di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (27/5/2024).
Dia menyatakan bahwa pembatalan tersebut dilakukan setelah mendengarkan aspirasi dari berbagai pihak, termasuk mahasiswa, keluarga, dan masyarakat.
"Saya melihat bahwa angka-angka tersebut cukup mengkhawatirkan. Saya memahami kekhawatiran tersebut," tambahnya.
Nadiem memastikan bahwa tidak ada mahasiswa yang akan terkena dampak dari kenaikan UKT tahun ini. Evaluasi juga akan dilakukan sesuai dengan permohonan dari perguruan tinggi.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, mengumumkan bahwa kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk tahun ini dibatalkan.
"Untuk tahun ini, tidak ada mahasiswa yang akan terdampak oleh kenaikan UKT tersebut. Kami akan mengevaluasi satu per satu permohonan peningkatan UKT dari perguruan tinggi, tetapi hal tersebut akan berlaku untuk tahun-tahun berikutnya," jelasnya.
Nantinya, kata Nadiem, kenaikan UKT akan mempertimbangkan prinsip keadilan dan kewajaran bagi semua pihak.
"Kami mendengarkan aspirasi dari masyarakat dan ingin memastikan bahwa jika ada kenaikan UKT, hal tersebut harus didasarkan pada prinsip keadilan dan kewajaran, dan itulah yang akan kami laksanakan," paparnya.
"Terima kasih kepada semua pihak, termasuk masyarakat, mahasiswa, para rektor, dan yang lainnya yang telah memberikan berbagai masukan. Kami akan segera melaksanakan langkah-langkah ini," tandasnya.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta