get app
inews
Aa Read Next : Bukan hanya Ayamnya Saja yang Menggoda Selera, Penjual Muda Ini Juga Mirip Lisa BLACKPINK

Thailand segera Legalkan Pernikahan Sejenis, Tinggal Tunggu Tanda Tangan Raja

Rabu, 19 Juni 2024 | 14:28 WIB
header img
Thailand segera melegalkan pernihakan sejenis usai Raja Thailand menandatangani RUU menjadi UU Perkawinan Sejenis . Foto: Shuttlestock

BANGKOK, iNewsPurwokerto.id - Senat Thailand telah menyetujui pembahasan akhir rancangan undang-undang (RUU) kesetaraan pernikahan pada Selasa (18/6/2024).

Langkah ini membawa Thailand selangkah lebih dekat untuk menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang melegalkan pernikahan sesama jenis.

Namun, sebelum RUU ini resmi disahkan, masih ada satu tahap lagi yang harus dilalui, yaitu persetujuan dari raja. Jika disetujui, undang-undang tersebut akan berlaku 120 hari atau 4 bulan setelah diumumkan oleh kerajaan. Dengan demikian, pernikahan sesama jenis di Thailand bisa mulai berlaku pada akhir tahun ini.

“Hari ini kita merayakan pencapaian penting lainnya dalam perjalanan RUU Kesetaraan Pernikahan. Kita akan terus memperjuangkan hak-hak sosial semua orang tanpa memandang status mereka,” ujar Perdana Menteri Thailand, Srettha Thavisin, di media sosial X, sebagaimana dilaporkan oleh Reuters.

Para pendukung LGBT menyambut pengesahan RUU di Senat ini sebagai langkah maju yang monumental, karena Thailand akan menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang mengesahkan undang-undang kesetaraan pernikahan.

Di Asia, Thailand akan menjadi negara atau wilayah ketiga yang melegalkan pernikahan sesama jenis setelah Nepal dan Taiwan.

“Kami sangat bangga bisa membuat sejarah,” kata Plaifah Kyoka Shodladd, anggota komite parlemen yang bertanggung jawab atas pembahasan pernikahan sesama jenis.

Thailand, salah satu destinasi wisata paling populer di Asia, telah lama terkenal dengan budaya LGBT-nya.

Pada awal Juni, ribuan orang termasuk Perdana Menteri Srettha, ikut serta dalam parade untuk merayakan Bulan Pride di jalan-jalan Kota Bangkok dengan mengenakan pakaian berwarna pelangi.

Thailand juga menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang melegalkan ganja untuk rekreasi sebelum aturan tersebut dicabut oleh Srettha.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut