get app
inews
Aa Text
Read Next : Menantu Ismail Haniyeh Muncul dalam Rekaman Video, Keluarganya Martir yang Agung, Heroik dan Mulia

Sadis! Tentara Israel Perkosa Laki-Laki, Anak-Anak dan Perempuan dalam Tahanan

Rabu, 26 Juni 2024 | 09:15 WIB
header img
Tentara Israel memperkosa laki-laki, anak-anak dan perempuan Palestina di sel tahanan. Foto: Reuters

JENEWA, iNewsPurwokerto.id – Tentara Israel melakukan pemerkosaan, mempermalukan, dan tindakan tidak manusiawi lainnya terhadap laki-laki, perempuan, dan anak-anak Palestina yang berada dalam tahanan mereka.

Hal ini terungkap dalam laporan sebuah komite PBB yang menyelidiki pelanggaran HAM di wilayah Palestina yang diduduki Israel pada Selasa (25/6/2024).

“Berbagai pemangku kepentingan melaporkan peningkatan tajam dalam pelecehan seksual, ancaman pemerkosaan, dan pemerkosaan itu sendiri, termasuk dengan benda asing, terhadap laki-laki, perempuan, dan bahkan anak-anak, serta intimidasi melalui penggunaan anjing oleh pasukan keamanan Israel,” demikian pernyataan dari komite khusus itu.

Komite tersebut menyatakan bahwa anggotanya terkejut dengan tingkat impunitas yang dinikmati tentara Israel yang terlibat dalam pelanggaran HAM mengerikan terhadap para tahanan Palestina. Lebih parahnya lagi, tindakan bejat aparat tersebut tidak pernah dihukum oleh pihak berwenang Israel.

“Petugas keamanan Israel secara terbuka dan tanpa malu membagikan foto-foto di platform media sosial yang melanggar privasi dan ranah intim perempuan Palestina, dengan tujuan untuk mengejek, mempermalukan, dan merendahkan mereka,” kata komite tersebut.

Pada 12 Juni, sebuah komisi internasional independen di bawah naungan PBB menyatakan bahwa Pemerintah Israel bertanggung jawab atas berbagai kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan selama operasi militer di Gaza sejak 7 Oktober 2023.

Pada 23 Mei, Pelapor Khusus PBB Alice Jill Edwards juga mengeluarkan laporan serupa. Dia mendesak Israel untuk meluncurkan penyelidikan terhadap berbagai laporan penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi atau merendahkan martabat warga Palestina di tahanan Israel yang diduga dilakukan sejak 7 Oktober.

Pada 20 Mei, jaksa Pengadilan Kriminal Internasional Karim Khan mengajukan permintaan surat perintah penangkapan terhadap para pejabat tinggi Israel, termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, serta beberapa pejabat senior Hamas.


 

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut