PURWOREJO, iNewsPurwokerto.id - Layanan gawat darurat 112 telah resmi diluncurkan oleh Pemerintah Kabupaten Purworejo sejak 2 tahun yang lalu. Aplikasi ini diperkenalkan pada masa kepemimpinan Bupati Purworejo, Agus Bastian.
Layanan darurat 112 adalah bagian dari inisiatif pemerintah untuk mendukung transformasi digital setelah Kabupaten Purworejo bergabung dalam program 150 Smart City Nasional pada tahun 2021.
Namun mirisnya, masih banyak orang yang sering menyalahgunakan layanan tersebut. Bahkan, pihak pemadam kebakaran Purworejo menerima ratusan panggilan prank melalui layanan darurat 112 ini.
Kepala Dinas Kominfostasandi Kabupaten Purworejo, Yudhie Agung Prihatno, mengatakan, sejak awal tahun 2024 hingga bulan Juni, setidaknya terdapat total 985 panggilan yang masuk ke layanan darurat 112.
Dari total tersebut, hanya 13 yang merupakan kejadian darurat sebenarnya. Sementara sebanyak 386 panggilan merupakan prank, 429 ghost call, dan 157 panggilan informasi.
"Hal ini tentu saja mengganggu dan menghambat penanganan situasi darurat yang sebenarnya," kata Yudhie dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/7/2014).
Editor : Arbi Anugrah