JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Rukyah biasanya dilakukan untuk seseorang dengan membacakan Surah Al Ikhlas, Surah Al Falaq dan Surah An- Nas. Lantas bagaimana dengan rukyah rumah. Apakah dalam Islam diajarkan dan bagaimana caranya?
Sejatinya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan bagaimana merukyah rumah. Ustadz Abul Aswad Al-Bayati menjelaskan, merukyah rumah tentu harus sesuai dengan syariat Islam yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Lantas amalan apa yang harus dilakukan untuk rukyah rumah maka khatamkanlah membaca surah Al Baqarah di dalam rumah tersebut.
Nabi shallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Jangan jadikan rumah kalian seperti kuburan, karena sesungguhnya setan akan lari dari rumah yang dibacakan di dalamnya surat Al-Baqarah.”
[HR Muslim : 1860]
Adapun tata cara membacanya sebagaimana dinyatakan oleh Syaikh Khalid bin Su’ud Al-Bulihed beliau berkata :
“Yang tampak bahwasanya tidak akan didapatkan keutamaan berupa pengusiran setan ini melainkan dengan membaca surat Al-Baqarah secara lengkap (dari awal ayat sampai akhir-pent). Adapun jika yang dibaca hanya sebagian saja maka tidak akan mendapatkan keutaman ini. Dan tidak disyaratkan untuk membacanya secara beruntun, apabila seseorang memutus bacaannya kemudian menyelesaikannya maka ia dianggap telah menyelesaikan bacaan selama itu dilakukan masih pada hari yang sama.
Adapun jika pengulangan bacaan ini (mengharuskan-ed) dilakukan selama tiga hari atau lebih maka tidak ada keterangan dari syariat yang menunjukkan penetapan waktu seperti ini. Akan tetapi hendaknya ia membacanya ketika membutuhkan atau ketika sedang longgar.”
Wallahu a’lam
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta