get app
inews
Aa Read Next : Jadwal Final Euro 2024, Siapa Pemenangnya? 

Adam Britton Ahli Buaya Terkenal di Inggris Perkosa Puluhan Anjing, Dihukum 10 Tahun Penjara

Kamis, 08 Agustus 2024 | 16:58 WIB
header img
Adam Britton (53), seorang ahli buaya asal Inggris pada Kamis (8/8/2024) dijatuhi hukuman 10 tahun penjara di Australia, karena melakukan memerkosa puluhan anjing. Foto: tangkapan layar

SYDNEY, iNews.idAdam Britton (53), seorang ahli buaya asal Inggris pada Kamis (8/8/2024) dijatuhi hukuman 10 tahun penjara di Australia, karena melakukan memerkosa puluhan anjing

Selain memperkosa anjing-anjing tersebut, Adam Britton membunuh dan melakukan serangkaian kejahatan lainnya.

Britton mengaku bersalah atas 63 tuduhan yang berkaitan dengan bestiality (berhubungan seks dengan binatang), kekejaman terhadap hewan, serta kepemilikan materi pelecehan anak.

Ketua Mahkamah Agung Australia Utara, Michael Grant, saat membacakan vonis hukuman kepada Britton, menggambarkan tindakan pria itu mengerikan dan tak dapat diungkapkan dengan kata-kata.

Lembaga penyiaran nasional Australia, ABC, melaporkan bahwa Britton memperoleh 42 anjing secara daring antara tahun 2020 dan 2022. Dia menjanjikan kepada para pemilik hewan tersebut bahwa dia akan memberikan “rumah yang baik” bagi anjing-anjing mereka.

Namun, Britton malah memperkosa dan membunuh anjing-anjing itu di sebuah kontainer pengiriman di propertinya di Darwin. Tidak hanya itu, dia juga merekam adegan pemerkosaan yang dilakukannya dan membagikan rekaman tersebut melalui aplikasi Telegram. Polisi menangkap Britton pada tahun 2022.

Britton lahir di Inggris. Dia adalah seorang ahli buaya terkenal di Australia dan telah bekerja pada beberapa produksi film dokumenter bersama BBC dan National Geographic.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut