SYDNEY, iNews.id – Adam Britton (53), seorang ahli buaya asal Inggris pada Kamis (8/8/2024) dijatuhi hukuman 10 tahun penjara di Australia, karena melakukan memerkosa puluhan anjing.
Selain memperkosa anjing-anjing tersebut, Adam Britton membunuh dan melakukan serangkaian kejahatan lainnya.
Britton mengaku bersalah atas 63 tuduhan yang berkaitan dengan bestiality (berhubungan seks dengan binatang), kekejaman terhadap hewan, serta kepemilikan materi pelecehan anak.
Ketua Mahkamah Agung Australia Utara, Michael Grant, saat membacakan vonis hukuman kepada Britton, menggambarkan tindakan pria itu mengerikan dan tak dapat diungkapkan dengan kata-kata.
Lembaga penyiaran nasional Australia, ABC, melaporkan bahwa Britton memperoleh 42 anjing secara daring antara tahun 2020 dan 2022. Dia menjanjikan kepada para pemilik hewan tersebut bahwa dia akan memberikan “rumah yang baik” bagi anjing-anjing mereka.
Namun, Britton malah memperkosa dan membunuh anjing-anjing itu di sebuah kontainer pengiriman di propertinya di Darwin. Tidak hanya itu, dia juga merekam adegan pemerkosaan yang dilakukannya dan membagikan rekaman tersebut melalui aplikasi Telegram. Polisi menangkap Britton pada tahun 2022.
Britton lahir di Inggris. Dia adalah seorang ahli buaya terkenal di Australia dan telah bekerja pada beberapa produksi film dokumenter bersama BBC dan National Geographic.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta