get app
inews
Aa Read Next : Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Banyumas Buka Pendaftaran 2.650 Pengawas TPS

TPS di Purbalingga Berkurang, Ini Pernyataan Pemkab

Senin, 12 Agustus 2024 | 07:32 WIB
header img
Suroto juga berharap agar tingkat partisipasi pemilu tahun 2024 dapat kembali mencapai kesuksesan seperti pemilu sebelumnya. (Foto: Istimewa)

PURBALINGGA, iNewsPurwokerto.id-Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Suroto, mengingatkan seluruh warga dan penyelenggara Pilkada untuk memperhatikan jadwal pemilihan, mengingat jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berkurang akan berdampak pada meningkatnya jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di setiap TPS.

“Nantinya pasti akan ada antrean, mengingat jumlah TPS berkurang setengah dari Pemilu bulan Februari kemarin, sekarang hanya tersisa 1.514 TPS, jadi perlu ada perhatian lebih,” ujar Suroto dalam Rapat Pleno Terbuka di Aula KPU Purbalingga pada Minggu (11/8/2024).

Suroto juga berharap agar tingkat partisipasi pemilu tahun 2024 dapat kembali mencapai kesuksesan seperti pemilu sebelumnya. "Mari kita ulangi sukses tingkat partisipasi pada Pemilu Februari 2024 yang hampir mencapai 81%, minimal sama atau bahkan lebih baik," harapnya.

Agenda Rapat Pleno di KPU ini adalah rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga tahun 2024.

"Harapannya, semua pihak dapat mencermati ulang data pemilih, meskipun saya yakin hasil coklit (pencocokan dan penelitian) ini sudah valid, namun kita harus ingat bahwa manusia bisa saja membuat kesalahan," tambahnya.

Ketua KPU Kabupaten Purbalingga, Zamaahsari Ramzah, dalam laporannya menjelaskan bahwa hari ini adalah hari terakhir tenggat waktu yang diatur dalam PKPU 7 Tahun 2024 tentang penyusunan daftar pemilih.

"Penetapan DPS di tingkat kabupaten berlangsung selama 3 hari, dimulai tanggal 9 hingga 11, dan alhamdulillah, sebanyak 33 kabupaten/kota di Jawa Tengah melaksanakannya hari ini, sementara 2 kabupaten/kota lainnya pada tanggal 10 kemarin," ujarnya.

Zamaahsari melanjutkan bahwa penetapan DPS ini merupakan bagian dari tahapan proses pemilu Pilkada yang telah dimulai sejak bulan Mei 2024.

"KPU RI menerima DP4 dari Kemendagri pada bulan Mei, yang kemudian disinkronisasi dengan daftar pemilih terakhir di tahun 2024 dan dibagikan ke masing-masing provinsi, lalu ke setiap kabupaten. Pada pertengahan Mei, Kabupaten Purbalingga telah melakukan sinkronisasi dengan hasil 1.514 TPS yang menjadi dasar pelaksanaan coklit," jelasnya.

Total DP4 yang telah dicoklitkan berjumlah 776.526 pemilih, yang tersebar di 18 kecamatan dan 239 desa di Kabupaten Purbalingga.

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut