Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pemkab Banyumas Tutup Pabrik Hebel PT IKN
Advertisement . Scroll to see content

61 Orang Akan Menerima Tanda Jasa dan Kehormatan, Berikut Komposisi Calon Penerima

Senin, 12 Agustus 2024 | 14:19 WIB
  • author Binti Mufarida
61 Orang Akan Menerima Tanda Jasa dan Kehormatan, Berikut Komposisi Calon Penerima
Hadi Tjahjanto mengumumkan sebanyak 61 orang akan menerima tanda jasa dan tanda kehormatan yang akan disematkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79. Foto: Dok

Penyematan tanda jasa dan kehormatan ini rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 14 Agustus 2024 pukul 16.30 WIB di Istana Negara Jakarta. Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan menyerahkan langsung penghargaan ini kepada para penerima, termasuk ahli waris dari calon penerima yang telah meninggal dunia.

“Rencananya akan diserahkan pada tanggal 14 Agustus 2024 pukul 16.30 WIB di Istana Negara Jakarta,” tuturnya.

Diketahui, acara ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebagai bentuk penghargaan negara atas kontribusi besar yang telah diberikan oleh para tokoh tersebut dalam berbagai bidang selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

 

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut