get app
inews
Aa Text
Read Next : Sadewo Tri Lastiono Dikukuhkan Jadi Ketua Yayasan Amanah Nusantara Peduli

Wakil Bupati Banyumas Terjun ke Pasar Pastikan OP Minyak Goreng Lancar

Senin, 28 Februari 2022 | 16:18 WIB
header img
Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono pantau OP minyak goreng

PURWOKERTO, iNews.id – Pemkab Banyumas kembali menggelar operasi pasar (OP) minyak goreng mulai Senin (28/2/2022) hingga Rabu (2/3/20220 mendatang. Setelah dilepas Bupati Banyumas Achmad Husein, Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono langsung turun ke lapangan dengan menyambangi pasar tradisional.

Wakil Bupati mengatakan dirinya langsung turun ke lapangan untuk memastikan bahwa OP berjalan dengan baik dan tidak ada penyelewengan. Yang dikunjungi oleh Wakil Bupati adalah Pasar Proliman. “Saya langsung pantau ke lapangan untuk memastikan bahwa OP minyak goreng berjalan dengan baik,’kata Sadewo.

Menurutnya, Pemkab Banyumas menggelar OP minyak goreng tidak langsung ke konsumen, melainkan melalui pedagang. “Pemkab sepakat, OP minyak goreng melalui pedagang. Tadi saya memantau di Pasar Proliman, jadi minyak goreng didistribusikan ke pedagang dengan harga Rp13 ribu per liter. Kemudian pedagang menjual kepada konsumen Rp14 ribu per liter,”jelas Wakil Bupati.

Dia mengatakan bahwa TNI, Polri dan Kepala Pasar ikut serta melakukan pengawasan. Misalnya melaksanakan pengawasan pembatasan pembelian, satu orang tidak boleh lebih dari 2 liter. “Kami melibatkan pedagang supaya tidak terjadi antrean maupun kerumunan. Pedagang juga dapat mendapat keuntungan, masyarakat juga memperoleh minyak goreng dengan harga murah,”ujarnya.

Sebelumnya, Bupati melepas OP minyak goreng dari halaman Pendopo Si Panji. Selama tiga hari mendatang, ada 31.500 liter minyak goreng untuk masyarakat umum maupun UMKM.

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut