KEBUMEN, iNewsPurwokerto.id-Pemkab Kebumen membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan total 335 formasi. Dari jumlah tersebut, 5 formasi diperuntukkan bagi tenaga kesehatan dan 330 formasi untuk tenaga teknis.
Rekrutmen CPNS ini dibagi menjadi dua jenis kebutuhan. Pertama, Kebutuhan Umum dengan 323 formasi, di mana pada beberapa formasi tertentu dapat diisi oleh penyandang disabilitas. Kedua, Kebutuhan Khusus, yang mencakup 7 formasi bagi penyandang disabilitas dan 5 formasi bagi lulusan terbaik dengan predikat Cumlaude.
Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, menegaskan bahwa seluruh proses seleksi akan berjalan secara transparan dan akuntabel dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Tidak ada ruang bagi titipan peserta agar bisa lolos, dan tidak ada intervensi dari 'orang dalam'. Semuanya transparan, berbasis CAT, tidak ada yang bisa mengubah hasil," ujar Bupati Arif dalam keterangannya pada Selasa (20/8/2024)
Bupati Arif juga mengingatkan para calon PNS untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang mengklaim bisa membantu meloloskan seleksi CPNS. "Jika ada yang mengaku bisa meloloskan dengan imbalan, segera laporkan ke pihak kepolisian karena itu pasti penipuan," tegasnya.
Selain itu, Bupati mengajak putra-putri terbaik Kebumen untuk bergabung dan berkontribusi dalam membangun daerah demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. "Kami membutuhkan anak-anak hebat Kebumen untuk bekerja bersama membangun daerah agar lebih maju dan sejahtera," tambahnya.
Beberapa persyaratan pendaftaran CPNS tahun ini meliputi: usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, atau minimal 25 tahun untuk jabatan tertentu. Calon pelamar harus memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dibutuhkan, berasal dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Program Studi yang terakreditasi oleh BAN-PT dan/atau Pusdiknakes/LAMPTKes pada saat kelulusan, yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan pada ijazah.
Calon pelamar juga harus memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 pada skala 4, atau minimal 3,44 pada skala 5. Kompetensi pelamar harus dibuktikan dengan sertifikat keahlian yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang, jika jabatan yang dilamar mempersyaratkan hal tersebut.
Selain itu, pelamar harus sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan yang dilamar, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI, tidak pernah terlibat tindakan pelanggaran seleksi di instansi pemerintah, serta tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Moh Amirudin, menambahkan bahwa tahapan seleksi pendaftaran CPNS dibuka mulai 20 Agustus hingga 6 September 2024. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan berlangsung dari 16 Oktober hingga 14 November 2024, sedangkan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan dilaksanakan pada 9-20 Desember 2024 dengan menggunakan CAT.
"Bagi pelamar yang tidak mengikuti tahapan seleksi pada waktu dan tempat yang ditetapkan, dengan alasan apapun, akan dinyatakan gugur," jelas Amirudin.
Untuk itu, Amirudin mengimbau para pelamar agar teliti dalam membaca semua persyaratan pendaftaran agar tidak terjadi kesalahan. Informasi lengkap dan pengumuman resmi terkait Pengadaan CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen Tahun 2024 dapat diakses melalui tautan https:// kepegawaian.kebumenkab.go.id/ atau https:// sscasn.bkn.go.id/.
Editor : EldeJoyosemito