Buntut Pengeroyokan Ketua Umum DPP KNPI, Politisi Partai Golkar Bakal Diperiksa Polisi

JAKARTA,iNews.id - Buntut pengeroyokan Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama kini Ditkrimum Polda Metro Jaya mengagendakanmemeriksa politisi Partai Golkar, Azis Samual.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyebutkan bahwa politikus Azis Samual akan dipanggil. "Udah ada panggilannya (1 Maret 2022), sudah pada tahu kan," ujar Tubagus Ade Hidayat, Senin (28/2/2022).
Ia menyebutkan bahwa Azis Samual dipanggil oleh penyidik untuk mempelajari lebih lanjut terkait kasus pengeroyokan terhadap Ketum KNPI.
"Panggilan sebagai saksi. Saksi itu artinya kan orang yang mendengar, mengetahui, melihat suatu peristiwa pidana dan lain sebagainya. Kapasitas saksi kan begitu," jelas Tubagus Ade Hidayat.
Terkait apakah pemanggilan Azis Samual ada kaitannya dengan sejumlah pelaku pengeroyokan yang sudah ditangkap pihak kepolisian, Tubagus Ade Hidayat menyebutkan hal tersebut masih didalami.
"Itu masih penyidikannya, yang jelas, dia dibutuhkan keterangan saksi. Nanti keterangan lebih lanjutnya. Nanti aspek penyidikan jadi samar," ungkap Tubagus Ade Hidayat.
Ketum DPP KNPI Haris Pertama di IGD RSCM Kencana. Foto: WAG
Ia menyebutkan bahwa selain sebagai saksi, pemanggilan terhadap Azis Samual sesuai dengan KUHP.
"Yang pasti kalau dia dipanggil sebagai saksi. Dengan kapasitas saksi sebagai orang yang begini, begini secara KUHP berarti ada kaitannya," pungkasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta