Perwira Polisi AKBP Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

GOWA, iNews.id – Oknum perwira polisi berpangkat AKBP diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur. Hal ini disampaikan oleh Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan.
“Salah satu oknum di Dit Polair dengan pangkat AKBP dan inisial M,” katanya, Senin (28/2/2022), malam.
Diduga lebih dari Satu, Semua Berusia Belasan Tahun Aksi bejat ini dilakukan di rumah pelaku di Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Modusnya adalah mengajak korban berinisial IS (14) yang masih duduk di bangku SMP menjadi asisten rumah tangga di rumah pelaku. Percobaan pencabulan pertama kali dilakukan pada bulan September 2021 tapi tak berhasil. Kemudian pelaku yang diduga berinisial MS itu berjanji akan membiayai pendidikan dan memberikan fasilitas ke keluarga korban.
Agoeng pun memastikan Propam Polda Sulsel akan mengusut tuntas kasus ini. Dia menegaskan akan memberikan sanksi tegas jika oknum perwira tersebut terbukti melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
“Kita tindak tegas. Kita proses tuntas baik itu pidana maupun kode etiknya,” ujarnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Korban, Amiruddin mengungkapkan ada dugaan korban pencabulan lebih dari satu orang dengan usia masih belasan tahun. “Yang diketahui tiga orang bersama dia dengan klasifikasi umur yang hampir sama. Rata-rata di bawah 17 tahun,” ujarnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta