get app
inews
Aa Text
Read Next : Ekshumasi Sutrimo di Banyumas, Dokter Forensik Periksa Tanah hingga Seluruh Organ

Pemkab Banyumas Copot Jabatan Kades Pandak yang Jadi Tersangka, Siapkan Penjabat

Selasa, 01 September 2026 | 07:10 WIB
header img
Pemkab Banyumas mencopot Kepala Desa Pandak, Kecamatan Sumpiuh, Kabupaten Banyumas, Abas Wahyudi (47) yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan. (Foto: Istimewa)d

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Pemkab Banyumas mencopot Kepala Desa Pandak, Kecamatan Sumpiuh, Kabupaten Banyumas, Abas Wahyudi (47) yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang Rp100 juta. 

Kades tersebut diduga menjanjikan anak seorang warga dapat diterima sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Pemkab juga mulai menyiapkan penjabat (Pj) kepala Desa Pandak agar roda pemerintahan desa tetap berjalan selama proses hukum terhadap Abas berlangsung.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Banyumas, Hirawan Danan Putra, mengatakan pemberhentian sementara dilakukan sesuai ketentuan apabila kepala desa tersangkut perkara pidana dan belum mengajukan pengunduran diri.

"Kalau belum ada surat pengunduran diri dari yang bersangkutan, maka sesuai ketentuan, yang bersangkutan diberhentikan sementara," kata Hirawan saat dihubungi wartawan, Senin (31/8/2026).

Menurut dia, status pemberhentian dapat berubah menjadi pemberhentian tetap apabila Abas mengajukan surat pengunduran diri. Surat tersebut nantinya diajukan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dengan tembusan kepada camat untuk kemudian diteruskan kepada bupati.

"Kalau ada surat pengunduran diri dari Kades yang bersangkutan, maka diproses pemberhentian tetap. Usulan pengunduran diri diajukan ke BPD dengan tembusan kepada camat dan diteruskan kepada bupati," ujarnya.

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut