get app
inews
Aa Read Next : POG 2024, Cara Puhua untuk Merawat Keberagaman

Semakin Dekat dengan Masyarakat Purwokerto Melalui Layanan BPJS Keliling

Jum'at, 30 Agustus 2024 | 12:53 WIB
header img
BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto menghadirkan BPJS Keliling untuk layanan yang lebih dekat dengan masyarakat. (Foto: Istimewa)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-Layanan publik yang efisien merupakan suatu hal yang nyata dibutuhkan masyarakat. Menjawab tantangan ini, BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto menghadirkan BPJS Keliling untuk layanan yang lebih dekat dengan masyarakat.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto, Niken Sawitri menjelaskan BPJS Keliling merupakan pelayanan administrasi kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang ditujukan untuk meningkatkan kemudahan akses dan keterjangkauan layanan. BPJS Keliling dilaksanakan melalui pengoperasian Mobile Customer Service (MCS) sehingga mampu memfasilitasi kebutuhan masyarakat yang berdomisili jauh dari lokasi kantor BPJS Kesehatan.

“BPJS Keliling tujuannya untuk mendekatkan dan meningkatkan layanan kepada peserta JKN. Konsepnya jemput bola dan sebagai media promosi serta corporate branding kepada masyarakat luas,” kata Niken.

Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa masyarakat dapat memanfaatkan beragam layanan administrasi kepesertaan yang disediakan BPJS Keliling. Layanan tersebut meliputi pendaftaran Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), penambahan anggota keluarga, perubahan identitas, perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), penonaktifan peserta meninggal dunia, dan pemberian informasi lainnya.

“Kalau untuk BPJS Keliling ini sudah rutin dilaksanakan setiap hari Senin sampai Jumat di lokasi yang sudah ditentukan. BPJS Keliling dilaksanakan dengan frekuensi minimal 20 kegiatan per bulan dengan durasi waktu pelayanan minimal dua jam per lokasi. Pelaksanaan BPJS Keliling diprioritaskan di kantor pemerintahan, puskesmas, pasar, atau pusat keramaian lainnya,” ucap Niken.

Layanan BPJS Keliling telah banyak dimanfaatkan oleh masyarakat di wilayah kerja BPJS Kesehatan. Salah satunya seperti yang disampaikan Nuri Karsini (35) seorang peserta JKN dari Banjarsari Kulon Kecamatan Sumbang Banyumas.

“Tadi saya mengurus penambahan peserta untuk bayi saya yang baru lahir. Sudah aturannya juga untuk didaftarkan paling lama 28 hari sejak kelahiran,” tuturnya yang disambangi ketika mengakses layanan BPJS Keliling di Puskesmas Sumbang II.

Nuri menyampaikan bahwa mengetahui informasi kehadiran BPJS Keliling di daerahnya dari kelompok Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) setempat. BPJS Kesehatan juga dimanfaatkan oleh Nur Alviyah (26) seorang ibu rumah tangga dari Desa Sikapat Kecamatan Sumbang.
“Tadi saya mengurus pemindahan faskes suami karena sekarang ikut domisili saya. Selain itu saya juga mendaftarkan kepesertaan JKN untuk orang tua saya,” ungkapnya.

Nur menambahkan bahwa alasan mendaftarkan orang tuanya sebagai peserta JKN PBPU Kelas 3 karena ia merasakan betul manfaatnya. Ia dan keluarga kini tidak khawatir dengan risiko keuangan yang timbul dari biaya pelayanan kesehatan yang setiap saat bisa terjadi.

Kehadiran BPJS Keliling mendapatkan respon positif dari masyarakat. Hal ini tentu bukan tanpa alasan mengingat kemudahan dalam menikmati beragam layanan yang tersedia.
“Alhamdulilah sangat terbantu dengan BPJS Keliling karena lebih hemat waktu apalagi saya punya bayi jadi tidak bisa pergi jauh-jauh,” tutur Nuri.

BPJS Keliling secara nyata memberikan efisiensi waktu dan efektivitas layanan bagi masyarakat yang memanfaatkannya. Selain itu, respon positif juga disampaikan Nur.

“Pelayanannya tadi ramah dan cepat. Memudahkan sekali karena tidak harus ke kantor cabang. Sebelumnya masyarakat kalau mau perubahan data harus ke Kantor BPJS Kesehatan tapi dengan BPJS Keliling tentu lebih memfasilitasi masyarakat di daerah,” ungkapnya.

Nur juga menyampaikan harapannya agar layanan BPJS Keliling dapat terus dilanjutkan agar semakin memudahkan peserta JKN. BPJS Kesehatan juga telah menyediakan sejumlah kanal layanan informasi dan administrasi yang dapat diakses tanpa tatap muka seperti Aplikasi Mobile JKN, Care Center 165, hingga Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165.

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut