KEBUMEN, iNewsPurwokerto.id-Sebuah video yang beredar melalui pesan berantai di WhatsApp memperlihatkan sebuah mobil minibus Daihatsu Sigra berwarna silver menjadi sasaran amukan warga. Dalam video tersebut, terlihat beberapa warga mengambil batu besar dan melemparkannya ke arah mobil.
Kapolres Kebumen, AKBP Recky, melalui Kasat Reskrim Polres Kebumen, AKP La Ode Arwansyah, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan luapan kemarahan warga terhadap dugaan pencurian yang dilakukan oleh pengemudi mobil Daihatsu Sigra di Toko Laksana Mart, Pasar Indrakila Krakal, Kecamatan Alian. peristiwa itu terjadi pada Selasa sore (3/9/2024).
"Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti berupa mobil yang digunakan. Saat ini pelaku sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka," ujar AKP La Ode Arwansyah pada Kamis (5/9/2024).
Tersangka berinisial JN (55), warga Kelurahan Samanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, diduga terlibat dalam aksi pencurian. JN berperan sebagai pengemudi mobil yang diparkir di depan minimarket sambil memantau situasi sekitar.
Sementara itu, tiga pelaku lain yang masih buron memasuki toko dan menggasak barang-barang dari dalamnya, mengalihkan perhatian karyawan toko.
Kecurigaan karyawan muncul ketika mereka menyadari ada banyak barang yang hilang dari etalase setelah tiga orang tersebut keluar dari toko. Karyawan mendekati mobil yang masih berada di halaman parkir Toko Faedah Mart, dan ketika ditanya, JN langsung panik dan melarikan diri dengan mobilnya.
"Karyawan melihat banyak barang dari toko berada di dalam mobil. Saat ditanya, tersangka langsung kabur," jelas AKP La Ode Arwansyah.
Upaya JN untuk melarikan diri akhirnya gagal. Setelah pengejaran sengit, mobil JN berhasil dihentikan di Desa Tanahsari, Kecamatan/Kabupaten Kebumen. Tersangka diamankan oleh warga setempat bersama anggota TNI serta polisi dari Polsek Alian dan Polsek Poncowarno yang kebetulan berada di lokasi.
Karena marah, warga meluapkan emosi mereka dengan merusak kendaraan yang dikemudikan oleh JN. Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti dibawa ke Polres Kebumen oleh Unit Pidum Satreskrim untuk diproses lebih lanjut.
Editor : EldeJoyosemito