Satresnarkoba Polresta Banyumas Ringkus Pengedar, Empat Paket Sabu Disita
PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyumas mengungkap kasus peredaran narkotika golongan I jenis sabu dengan menangkap seorang pria berinisial AAS (30), warga Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas.
Penangkapan dilakukan pada Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 22.30 WIB di kediaman tersangka, menyusul informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus Silalahi mengatakan penggeledahan dilakukan dengan disaksikan warga setempat. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan empat paket sabu siap edar dengan total berat 3,55 gram.
“Selain sabu, kami juga mengamankan dua unit timbangan digital, sejumlah plastik klip dan lakban, satu alat hisap (bong), serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi,” ujar Kapolresta.
Ia menegaskan, peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk menjauhi penyalahgunaan narkotika dan segera melaporkan apabila mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
Editor : EldeJoyosemito