get app
inews
Aa Text
Read Next : Alasan Angelina Sondakh Enggan Dipanggil Ustazah, Bukan Alumni Pesantren hanya Lulusan Pondok Bambu

Syoknya Angelina Sondakh Lihat Jakarta Seperti di Luar Negeri Usai Keluar Penjara

Kamis, 03 Maret 2022 | 21:35 WIB
header img
Angelina Sondakh bersama putranya di dalam mobil. (Foto: YouTube)

JAKARTA, iNews.id - Usai merasakan udara bebas, artis dan politikus Angelina Sondakh dibuat kaget dengan kondisi pemandangan Kota Jakarta. Hal yang tidak dia lihat selama 10 tahun mendekam dalam penjara di Rutan Pondok Bambu.

Ibunda Keanu Massaid ini sesekali takjub melihat kondisi Jakarta yang sudah berubah selama perjalanan di dalam mobil menuju rumah. Misalnya seperti kebiasaan warga Jakarta yang kini gemar bersepeda.

"Sekarang mah sudah kayak luar negeri loh pake sepeda" ujar Angie sambil menunjuk ke luar jendela, dikutip dari YouTube Keema Entertainment, Kamis (3/3/2022).

Perempuan yang akrab disapa Angie ini kemudian mempertanyakan tentang pengendara sepeda yang melenggang bebas di jalan raya Jakarta. Bukan hanya itu, Angie juga senang saat ini Jakarta sudah dihiasi banyak taman.

"Sepedaan sekarang boleh di jalan? Sudah bagus juga yah, ini sudah banyak taman-tamannya" kata Angie lagi.

Di samping itu, Angelina Sondakh tak kuasa menunjukan ekspresi bahagia setelah benar-benar meninggalkan lapas. Sepuluh tahun tentu bukanlah waktu yang sedikit untuk dia lalui di dalam tahanan.

"Aku bebas ya Allah, sembilan kali lebaran, dua kali pilpres. Senang sekarang naik mobil sudah nggak di kawal petugas lapas" ujar Angie kegirangan.

Diketahui sebelumnya, Angelina Sondakh dijerat hukuman penjara selama 10 tahun karena kasus korupsi wisma atlet. Selain itu, Angelina diharuskan juga membayar uang pengganti sebanyak Rp2,5 miliar dan USD1,2 juta.

 

Editor : Arbi Anugrah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut