PURBALINGGA, iNewsPurwokerto.id-KPU Kabupaten Purbalingga telah menjadwalkan pengundian nomor urut pasangan calon pada hari ini, Senin (23/9/2024), di Aula KPU Purbalingga pukul 09.00 WIB. Acara ini akan dilanjutkan dengan deklarasi damai.
Sebelumnya, KPU telah menetapkan dua pasangan calon yang akan bertarung dalam Pilkada 2024. Pasangan pertama adalah petahana Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, yang berpasangan dengan Mahendra Farizal, dan pasangan kedua adalah Fahmi Muhammad Hanif yang berpasangan dengan Dhimas Prasetyahani.
Penetapan kedua pasangan calon tersebut dilakukan melalui rapat pleno KPU Purbalingga pada Minggu (22/9/2024) untuk menetapkan peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024.
Ketua KPU Kabupaten Purbalingga, Zamaahsari, menjelaskan bahwa rapat pleno tersebut berdasarkan hasil verifikasi dan perbaikan persyaratan kedua pasangan calon.
"Pada berita acara (BA) pertama, terdapat beberapa persyaratan yang belum terpenuhi. Namun, setelah perbaikan dilakukan, semua persyaratan telah terpenuhi," kata Zamaahsari.
Selama masa tanggapan masyarakat yang dibuka oleh KPU pada 15-19 September 2024, tidak ada keberatan atau tanggapan yang diterima terkait kedua pasangan calon. Selain itu, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tidak ada pasangan calon yang merupakan mantan terpidana, dan seluruh persyaratan administrasi dinyatakan telah memenuhi syarat.
"Dengan terpenuhinya semua persyaratan, KPU menetapkan kedua pasangan calon secara resmi. Keduanya kini sah sebagai peserta Pilkada Purbalingga 2024," tambah Zamaahsari.
Keputusan ini dituangkan dalam Keputusan KPU Kabupaten Purbalingga Nomor 1433 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024, tertanggal 22 September 2024.
Editor : EldeJoyosemito